Rabu, 3 Juni 2026, 0:20
Home / JAWA BARAT / IWO KOTA BEKASI GAGAS KODE ETIK WARTAWAN ONLINE

IWO KOTA BEKASI GAGAS KODE ETIK WARTAWAN ONLINE

WAGATABERITA.COM – BEKASI. Terpilihnya Iwan Nendi Kurniawan sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi periode 2017 – 2022 membawa angin segar bagi segenap keluarga besar media siber di Kota Metropolitan.

Bukan tanpa dasar. Usai terpilih, salah satu program kerja yang menjadi prioritas Iwan adalah merangkul semua media online di Kota Bekasi.

Siaran pers IWO Bekasi menyebutkan,  berdirinya IWO Kota Bekasi akan terus memperjuangkan kode etik wartawan online terbentuk, karena kode etik wartawan online ini merupakan hal yang prinsip dan mendasar bagi para pekerja jurnalistik di media online.

“Tentunya agar nyaman dan aman dalam melakukan pekerjaan jurnalistik, seperti diketahui hingga saat ini kita masih memakai satu kode etik yang menampung berbagai jenis media baik cetak, online dan elektronik,” kata Iwan kepada wartawan, Selasa (05/09/2017).

Menurutnya, kode etik yang sekarang dipakai tidak kekinian jika dikaitkan dengan media online, karena prinsip basis media online kata dia, berbasis kecepatan berita.

“Jadi kecepatan berita itu terkadang sebuah berita cukup dengan satu narasumber, tidak lebih dari satu narasumber, tapi pada waktu yang berbeda akan muncul berita bantahan dari pihak narasumber lain dan itu masuk dalam kategori berimbang,” ujar dia.

Akibat adanya perbedaan mendasar kode etik inilah yang akan diperjuangkan oleh IWO Kota Bekasi. Oleh sebab itu, IWO di mubes akan mendorong Kode Etik Wartawan Online (KEWO).

“Ini yang akan kita perjuangkan dalam bentuk draf ke dewan pers, agar menjadi sebuah acuan jika terjadi suatu persoalan antara media online dengan narasumber,” ucapnya.

Sehingga demikian, dewan pers mempunyai acuan ketika adanya sebuah persoalan antara wartawan dengan narasumber mengacu pada Kode Etik Wartawan Online ( KEWO).

Selain itu, dirinya juga bermaksud melakukan pembenahan terhadap internal IWO Kota Bekasi, karena media online yang tergabung dalam IWO Kota Bekasi diharuskan mempunyai badan hukum dan berkonten berita profesional.

“Seperti kita ketahui, banyak individu  yang mempunyai media online, dan itu konteksnya pemberitaan. Nah, itu tidak masuk klasifikasi IWO,” kata Pemred inibekasi.com itu.

Terkait adanya media online yang belum mempunyai badan hukum, kata Iwan, IWO Kota Bekasi akan merangkul serta memberi semangat bagaimana mereka membangun usahanya di media online.

“Kita akan tingkatkan motivasinya biar lebih semangat dan lebih serius untuk menjadi media online yang benar – benar yang dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Haludin Ma’waledha)

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …