Kamis, 30 April 2026, 5:27
Home / NEWS / HUKUM / JUDI KLOTOK, 3 PELAKU DIRINGKUS POLISI
Polisi Amankan 3 Pelaku Perjudian Beserta Barang Buktinya. Sumber Foto : Ayu Mila Sari

JUDI KLOTOK, 3 PELAKU DIRINGKUS POLISI

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. 3 pelaku perjudian jenis klotok yang terjadi di Desa Terbis Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek berhasil diringkus pihak kepolisian Resort Trenggalek. Ketiga pelaku tersebut yakni Danang (30) warga Dusun Ndayu dulur RT 22 RW 10 Desa Terbis Kecamatan Panggul, Agus Gunawan (31) warga Dusun Kebun Duren RT 15 RW 05 Desa Besuki Kecamatan Panggul dan Jamin (56) warga Dusun Karang RT 17 RW 08 Desa Terbis Kecamatan Panggul.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa didaerah tersebut sering terjadi perjudian yang meresahkan.

Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman melalui Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku perjudian jenis klotok yang terjadi di Desa Terbis Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek. “Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di salah satu rumah milik Sutrisno, sering dijadikan tempat perjudian. Dari laporan tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 pelaku diantaranya 1 berperan sebagai bandar dan 2 lainnya berperan sebagai penombok,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/09/2017).

Dari hasil penangkapan, masih terang Supadi, selain mengamankan 3 pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah mata dadu, 1 buah tempurung kelapa beserta alasnya, 1 beneran bergambar lingkaran 1 – 6, 1 buah tikar motif garis – garis dan uang tunai Rp 435 ribu rupiah.

“Selanjutnya polisi akan terus melakukan penyidikan dan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut kepada ketiga pelaku tersebut,” tegasnya.

Atas perbuatannya ini, ketiga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya hingga proses hukumnya selesai. Dan akan dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Ayu Mila Sari/Halu)

Check Also

BEGINI HASIL AKHIR KONGRES LUB PERADRI

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) Perhimpuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) akhirnya berhasil …