Kamis, 4 Juni 2026, 7:54
Home / JEMBER / CEGAH PERDAGANGAN DAN PENYELUNDUPAN MANUSIA, IMIGRASI LAKUKAN SOSIALISASI

CEGAH PERDAGANGAN DAN PENYELUNDUPAN MANUSIA, IMIGRASI LAKUKAN SOSIALISASI

WAGATABERITA.COM – JEMBER. Direktorat Jendral ke Imigrasian, melakukan sosialisasi kepada masyarakat kabupaten Jember, Jawa Timur, Sebagai upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, Kamis (26/10/2017).

Tak hanya melibatkan Stakeholder terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Disnaker. Dirjen imigrasi juga merangkul kalangan mahasiswa, guna bersama – sama melakukan pengawasan bersama perdagangan manusia di Jember.

Sosialisasi yang turut dihadiri Direktur Lalu lintas keimigrasian, Cucu Koswala tersebut. Dibuka langsung oleh wakil Bupati Jember, Muqiet Arif. Dalam sambutannya, Cucu menyampaikan, penyelundupan dan perdagangan manusia di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Penyebabnya, semakin sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia, membuat para oknum perdagangan manusia merajalela. “Banyak orang akhirnya menjadi korban perdagangan, setelah diiming – imingi pekerjaan di luar negeri, dengan gaji yang besar,” kata Cucu.

Menurut Cucu guna menyiasatinya, saat ini pembuatan Pasport untuk bepergian ke luar negeri telah diperketat oleh pihak imigrasi. Tujuannya, sebagai langkah guna menyelamatkan masyarakat dari bahaya perdagangan orang.

Berdasarkan data imigrasi pusat, saat ini ada ribuan Pasport yang ditahan pihak imigrasi, lantaran dicurigai adanya praktik perdagangan manusia, dengan modus bekerja di luar negeri.

Adanya sosialisasi tersebut, direspon positif wakil Bupati Jember, Muqiet Arif. Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi informasi terhadap masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan oknum, yang sengaja memberikan iming – iming pekerjaan di luar negeri, tanpa kejelasan perusahaan atau lokasi yang akan dituju. (Zulkiflie)

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …