Rabu, 10 Juni 2026, 23:21
Home / NEWS / HUKUM / NYABU, OKNUM PENGACARA SEKALIGUS DOSEN DIBEKUK POLISI
Pasutri Pengguna Sabu, Selasa (31/10/2017), Sumber Foto : Zulkiflie

NYABU, OKNUM PENGACARA SEKALIGUS DOSEN DIBEKUK POLISI

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Pasangan suami istri di kota Probolinggo, Jawa Timur, Dibekuk Jajaran Satuan Reskoba Polresta Probolinggo, saat tengah mengkonsumsi sabu di rumahnya.

Keduanya adalah PG dan BV, warga perumahan Kopian kelurahan Ketapang, kecamatan Kademangan kota Probolinggo. Keduanya hanya tertunduk malu, dan pasrah saat petugas mengamankannya.

Ironisnya, pelaku pria merupakan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta, daerah setempat, serta juga berprofesi sebagai pengacara. Dari pemeriksaan petugas, diketahui kedua pelaku telah 2 tahun mengkonsumsi sabu.

Kedua pelaku mengaku nekat mengkonsumsi sabu, guna meningkatkan vitalitas dan stamina, hingga akhirnya mengalami ketergantungan. Guna menanggulangi masalah itu, rencananya kedua pelaku akan dilakukan rehabilitasi.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, hingga kini petugas terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, atas kasus sabu yang menjerat pasangan pasutri. Petugas masih menelusuri asal usul Sabu, yang diperoleh oleh kedua pelaku.

“kita terus selidiki kasus penggunaan sabu ini, karena ditengarai ada pihak lain yang turut terlibat. Dan untuk pemasok sabunya, tengah kita cari,” pungkas Alfian, Selasa (31/10/2017).

Atas penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 0,27 gram, Pipet, 3 buah bong, Sedotan, dan sebuah kompor.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1, huruf a uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Zulkiflie/Halu)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …