WAGATABERITA.COM – KENDARI. Satuan Reskrim Polres Kendari, kembali membekuk sembilan kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lokasi berbeda. Selain mengamankan sejumlah tersangka, petugas juga menyita 15 kendaraan roda dua dengan berbagai merek serta kunci T.
Dalam sindikat kejahatan ini, Satu dari sembilan pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi mengatakan, kurun waktu 2 bulan terakhir yakni September – Oktober 2017, telah mengungkap 101 tempat kejadian perkara (TKP) diwilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara. Permotornya pelaku menjual dengan harga dikisaran Rp. 2 juta hingga Rp. 3 juta.
“Modus operasi para pelaku yakni memantau lokasi kejadian. ketika ada kesempatan selanjutnya mereka menggunakan kunci T untuk menjalankan aksi curanmor tersebut.” Ujar Jemi di Polres Kendari, Rabu (01/11/2017), di ruang satreskrim.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Malik Fahrin Husnul Aqif, juga menyebutkan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh Timsus Harimau, gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim. Selain itu, Sat Reskrim Polres Kendari juga telah mempetakan dua jaringan kelompok besar, satu diantaranya telah di ungkap, sedangkan beberapa pelaku lainnya tengah dalam pengejaran.
“Barang bukti dijual lintas kabupaten seperti di Kolaka, Unaaha, Muna, dan Kepulauan lainnya. Barang bukti belum seluruhnya didapat, namun demikian penadah-penadah yang menguasai barang bukti sepeda motor sudah kami identifikasi dan tinggal menunggu waktu untuk diambil,” pungkasnya. (Lupita)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.