WAGATABERITA.COM – MUNA. Polres Muna, lagi – lagi berhasil meringkus dua orang pelaku Tindak Pidana (Tp) Narkotika jenis Sabu, di Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (07/02) sekira pukul 09 : 19 WITA.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos P Sinaga, melalui Kasat Narkobanya, AKP Muh. Ogen Sairi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Kata, pemuda 40 tahun yang memiliki tiga balak di pundak itu bahwa kejadiannya bertempat di Jalan Hatibi Ea Kelurahan Wandaka Kecamatan Kulisusu Butur, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana (Tp) Narkotika dengan identitas masing – masing bernama Ivan Bin Salim (23) yang beralamat di Jalan Keraton Kelurahan Sara Ea Kulisusu, Butur dan Syahrul alias Lulu Bin Adam (30), dengan pekerjaan sebagai seorang pedagang dan beralamatkan di Jalan Lapacua Kelurahan Wandaka Kulisusu Butur.
Kronologis penangkapan, lanjut Ogen bahwa Satuan Resnarkoba Polres Muna menemukan langsung Ivan, yang sedang membawa 1 (satu) sachet kristal bening sabu yang berada di tangannya. Petugas pun langsung mengamankan pelaku.
“Kalau Syahrul alias Lulu kami tangkap setelah menangkap Ivan, lalu dilakukan pengembangan. Dari pengembangan penyelidikan yang kami lakukan, dilakukan penggeledahan di kediaman Syahrul, di rumah kostnya di jalan Lapacua. Dan ditemukan pula satu sachet cristal bening sabu. Kami pun langsung mengamankan Syahrul,” ungkap Ogen yang juga adalah mantan Kapolsek Katobu Muna.
Adapun Barang bukti (BB), yang berhasil di amankan dari tangan kedua pelaku adalah 2 (dua) Sachet kristal bening shabu, beberapa sachet kosong, 1 (satu) sendok takar, 2 (dua) unit Hp, dan 4 (empat) korek api gas.
Saat ini kedua tersangka sudah di amankan di Mapolres Muna, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya sesuai Undang – undang yang berlaku.
Kasat Narkoba, AKP Muh. Ogen Sairi SH, yang baru menjalankan tugasnya kurang lebih sebulan lamanya, terus gencar melakukan pemberantasan peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah tugas yang di embaninya yakni, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur), Provinsi Sultra. Saat ini mantan Kapolsek Katobu itu, telah mengungkap dua kasus Tp Narkotika, yakni di wilayah Muna dan Butur, Kamis (08/02/2018). (Zainal Arifin Suyoto/Halu)
- DI DUGA OVERDOSIS NARKOBA, PULUHAN REMAJA DILARIKAN KE RUMAH SAKIT
- JELANG HUT RI KE – 72, POLRES KENDARI MUSNAHKAH BB NARKOBA
- BAWA NARKOBA DILAPAS, PENGUNJUNG ASAL KENDARI DIAMANKAN PETUGAS
- BAWA NARKOBA DILAPAS, PENGUNJUNG ASAL KENDARI DIAMANKAN PETUGAS
- TIM JATRANTAS POLRES MUNA RINGKUS MAHASISWA PENGEDAR SABU
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.