Sabtu, 18 April 2026, 20:22
Home / NEWS / HUKUM / KECANDUAN GAME ONLINE, PEMUDA PROBOLINGGO NEKAT MALING DI RUMAH TNI
Pencuri Dibawah Umur, Selasa (06/03/2018), Sumber Foto : Zulkiflie

KECANDUAN GAME ONLINE, PEMUDA PROBOLINGGO NEKAT MALING DI RUMAH TNI

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Aksi nekat dilakukan msa, seorang pemuda dibawah umur warga jalan Kerinci, kelurahan Pilang, kecamatan Kademangan, kota Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (06/03/2018).

MSA nekat, melakukan aksi perampokan, di rumah milik anggota TNI, Yang merupakan tetangga dekatnya. Kenekatan pelaku, tergolong diluar nalar, lantaran saat terpergok oleh pemilik rumah, pelaku bahkan berusaha menyerang menggunakan sebilah pisau dapur.

Keduanya kemudian terlibat duel, hingga akhirnya pertarungan dimenangkan oleh pelaku. Pelaku pun lantas kabur, dan berhasil menggondol sejumlah barang berharga. Diantaranya, sebuah handphone dan uang tunai sebesar 1,7 juta rupiah.

Pasca kabur, Satreskrim Polresta Probolinggo, yang mendapatkan laporan dari korban, lantas melakukan perburuan terhadap pelaku. Berbekal pelacakan terhadap handphone korban yang dibawa kabur pelaku, petugas akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

Dari pemeriksaan petugas, diketahui aksi pelaku tak hanya dilakukan sekali. Akan tetapi, sudah beraksi di 6 titik berbeda. Aksi pencurian sendiri, diakui pelaku lantaran kecanduan bermain game online.

Barang-barang hasil rampokannya itu, nantinya ia jual untuk membeli beberapa item permainan dalam game online. Selain itu, ia pakai juga untuk membeli rokok, dan jajan.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal menyampaikan, atas penangkapan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, pakaian yang dikenakan pelaku saat merampok, dan sebuah handphone.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” Tandas Alfian. (Zulkiflie)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …