WAGATABERITA.COM – MUNA SULTRA. Diduga salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H, yang bekerja pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di ciduk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muna, karena membawa Narkotika Jenis Sabu yang akan ditransaksikan.
Informasi yang di himpun wagataberita.com, minggu (18/03/2018) proses penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Reserse dan Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi SH, bersama anggotanya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang telah resah dengan aktivitas transaksi jenis barang haram itu.
Muh. Ogen Sairi SH, saat di konfirmasi dirinya tak banyak memberikan keterangan karena pihaknya saat ini masih sementara melakukan pengembangan selanjutnya, setelah ditangkapnya H bersama barang buktinya (BB) saat dalam perjalanan menuju kerumahnya, oleh Anggota Satuannya.
- DI DUGA OVERDOSIS NARKOBA, PULUHAN REMAJA DILARIKAN KE RUMAH SAKIT
- JELANG HUT RI KE – 72, POLRES KENDARI MUSNAHKAH BB NARKOBA
- BAWA NARKOBA DILAPAS, PENGUNJUNG ASAL KENDARI DIAMANKAN PETUGAS
- BAWA NARKOBA DILAPAS, PENGUNJUNG ASAL KENDARI DIAMANKAN PETUGAS
- TIM JATRANTAS POLRES MUNA RINGKUS MAHASISWA PENGEDAR SABU
“Penangkapan terhadap H itu di tangkap di Kelurahan Laende Kecamatan Katobu Muna, setelah dibuntuti oleh anggotanya saat akan menuju kerumahnya bersama BB Sabunya,” terang.
Kata Mantan Kasat Bimas Polres Muna itu, dari keterangan pelaku setelah di lakukan pengembangan penyidikan, bahwa barang haram itu di dapatkan dari salah seorang warga di Kelurahan Laende berinisial HD.
Dari keterangan pelaku itulah, maka Satuan pemberantasan anti barang haram itu langsung bergegas menuju ke rumah HD yang diduga H melakukan transaksi Sabu dan sekaligus di lakukan penggeledahan untuk mencari BB lainnya.

Lanjut Ogen, dalam proses penggeledahan yang dilakukan oleh satuannya itu, pihaknya melibatkan langsung Kepala Lurah Laende bersama Kepala RT setempat, agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Untuk kedua terduga pelaku ini, kami belum bisa pastikan, mereka dikategorikan sebegai pengedar atau bukan. Karena kami masih melakukan pengembangan,” ucapnya.
Terkait dilibatkannya Kepala Lurah Laende, Umaruddin dan Kepala RT nya, dalam proses penggeledahan Satres Narkoba Polres Muna di kediaman HD, belum dapat di konfirmasi. (Zainal Arifin Suyoto)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.