WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Meredam keresahan masyarakat terkait maraknya informasi edar sarden mengandung cacing, Tim gabungan Polresta Probolinggo bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan, Perindustrian DKUPP, Melakukan Sidak ke sejumlah swalayan di kota setempat, Selasa (27/03/2018).
Inspeksi dilakukan, Dengan mengecek keberadaan 3 merek produk sarden ikan Macrekel yang edarnya telah dilarang oleh BPOM pusat. 3 merek produk tersebut, Diantaranya IO, Farmer Jack dan Hoki.
Hasil Sidak sendiri, Petugas tidak mendapati sejumlah produk yang telah dilarang tersebut, Beredar di sejumlah swalayan kota Probolinggo. Namun demikian, Petugas malah mendapati banyak produk sarden yang telah mendekati masa kadaluarsa.
“Jadi dari sidak ini, kita tidak temukan kategori sarden yang disinyalir mengandung cacing. Kita hanya temukan sejumlah sarden yang telah mendekati masa kadaluarsa, agar tidak membahayakan konsumen tentunya kita himbau kepada penjualnya, agar segera melakukan penarikan produk,” Ujar AKBP Alfian Nurrizal, Kapolresta Probolinggo, Yang ikut turun dalam sidak sarden tersebut.
Terpisah Kepala Dinkes kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati menyampaikan, Jika sarden impor yang mengandung cacing Anisakis, Sangatlah berbahaya bagi kesehatan. Oleh karenanya, ia menghimbau agar masyarakat hati-hati dalam memilih sarden.
“Jika dikonsumsi sarden impor bercacing itu, sangat berbahaya bagi tubuh, dan lebih baik dihindari. sebagai alternatifnya, masyarakat bisa mengkonsumsi sarden lokal, yang rasanya jauh lebih nikmat, dan tentunya aman,” Jelas Ninik.
Sementara menyikapi temuan banyaknya sarden yang dijual dipasaran, Dalam kondisi mendekati masa kadaluarsa. Petugas mengingatkan para penjual sarden, Agar tidak menjualnya 3 bulan sebelum masa kadaluarsa berlaku. Pasalnya, Permintaan sarden sendiri diprediksi akan meningkat jelang Ramadhan mendatang. (Zulkiflie)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.