WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Petugas Balai KIPM Surabaya I, BPSPL Wilker Surabaya, Satwas PSDKP Probolinggo, dan Satpolair Polres Probolinggo. Kembali melepas liarkan 14.000 benih Lobster jenis Mutiara, dan Pasir di perairan laut Gili Ketapang, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (25/06/2018).
Ribuan benih Lobster itu, merupakan hasil penyitaan Tim Satgas BL Tipidter, Bareskrim POLRI di Pemukiman JL Bandung, Campur Darat Tulungagung Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung, Sabtu lalu (23/06/2018) kemarin.
Sebelumnya benih – benih Lobster senilai 2 milyar itu, hendak diselundupkan ke luar negeri, tepatnya negara Vietnam, namun akhirnya digagalkan petugas.
Petugas Balai KIPM Surabaya I, M Arif Darmawan mengatakan, meski sudah berulangkali digagalkan, tetapi penyelundupan benih lobster masih marak terjadi karena dinilai sangat menguntungkan.
“Harganya bisa mencapai 150 ribu per ekor, meski baru berusia sekitar 5 hari,” ujar Arif.
Arief Dharmawan salah satu tim penyidik Balai KIPM Surabaya 1 menjelaskan alasan permintaan benih lobster di luar negeri cukup tinggi, karena lobster hanya ada di perairan Indonesia.
“Jangan sampai keberadaannya jadi punah, dan generasi penerus kita hanya tahu lobster dari gambar saja,” pungkasnya.
Sementara Kasatpolair Polres Probolinggo, Slamet Prayitno berharap, dengan adanya pelepasliaran benih lobster di perairan pulau Gili, masyarakat sekitar bisa turut serta menjaga dan melestarikannya.
“Saya harap nelayan setempat, turut menjaganya dengan tidak melakukan penangkapan,” jelas Slamet.
Sebagai informasi, selain benih Lobster, biota laut yang dilarang ditangkap berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Nomor: 56/PERMEN-KP/2016 tentang larangan penangkapan dan pengeluaran Lobster.
Diantaranya ; (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portinus Pelagicus spp.) dari wilayah Republik Indonesia. (Zulkiflie)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.