Jumat, 26 Juni 2026, 5:54
Home / NEWS / UU LPPD LAKUKAN PENGAWASAN DENGAN PARTISIPASI MASYARAKAT WUJUDKAN GOOD GOVERNANCE

UU LPPD LAKUKAN PENGAWASAN DENGAN PARTISIPASI MASYARAKAT WUJUDKAN GOOD GOVERNANCE

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo menerima Tim Penilai LPPD Pusat di Ruang Kerja Gubernur Jatim, Jl. Pahlawan 110, Surabaya, Jumat (03/08/2018).

Pada paparannya Pakde Karwo sapaan lekat nya menyampaikan Penilaian terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan good governance atau pemerintahan yang baik. Alasannya, dalam penilaian tersebut terdapat pengawasan, sehingga mendidik pemerintah daerah mewujudkan pemerintahan yang baik.

Dijelaskan, penilaian tersebut sudah diatur di dalam Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu yang yang dinilai, diantaranya, upaya Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.

Dengan penilaian ini, penyelenggaraan pemerintah bisa diukur dan berjalan. “Melalui UU tersebut, masyarakat diajak berbicara atau dinamakan partisipatoris. Masyarakat juga dilibatkan dalam pengambilan keputusan dalam menentukan pelayanan publik yang baik,” tutur Pakde Karwo.

Dengan adanya tim LPPD dari Departemen Dalam Negeri, lanjut Pakde Karwo, akan terlihat apakah uang pemerintah bisa menjadi bagian dalam meningkatkan kesejahteraan. Karena, Tim LPPD menilai pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, dengan fokus terhadap upaya peningkatan kesejahteraan, serta melakukan check secara mendetail sebagai persyaratan penilaian. “Yang tidak kalah penting, Tim LPPD juga mengecek aspek pelayanan publik dan pelibatan masyarakat dalam keputusan,” ujarnya. (Red)

Check Also

AKAN MENDARAT PESAWAT LION AIR MALAH BALIK BANDARA KEBERANGKATAN INI SEBABNYA

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Penerbangan pesawat Lion Air keberangkatan dari bandara Sultan Hasanuddin Makassar tujuan bandara …