Kamis, 4 Juni 2026, 1:02
Home / JAKARTA / TERNYATA !! JAMAN BEGINI MASIH ADA GIZI BURUK DI INDONESIA

TERNYATA !! JAMAN BEGINI MASIH ADA GIZI BURUK DI INDONESIA

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Gizi buruk pada anak ternyata masih terjadi di Kota Tanjung Balai oleh sebab itu Pemerintah Kota Tanjung Balai dianggap gagal, dalam hal ini Pemkot Tanjung Balai diduga melakukan pembiaran atas pengelolaan Pemerintahan Kota untuk melindungi hak Anak atas kesehatan.

Hal ini terbukti dengan ditemukannya 58 anak penderita gizi buruk di kota Tanjung Balai Sumatera Utara, lima diantaranya telah meninggal dunia, terakhir atas nama Aidil Akbar anak usia 7 bulan meninggal pada pertengahan Agustus 2018.

Pemerintah kota Tanjung Balai telah melakukan pembiaran (by ommission) terhadap hilangnya hak hidup 5 orang anak akibat menderita gizi buruk. Berdasarkan UU RI No. 35 Tahun 2014, junto UU RI tentang Kesehatan dan Ketentuan Konvensi PBB Tentang Hak Anak Tahun 1989, Pemerintah telah melakukan kelalaian atas kewajiban hukumnya, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada Aktivis Kibar Indonesia Tanjung Balai dan media masa yang mendatangi Kantor Komnas Perlindungan Anak di bilangan Pasar Rebo Jakarta Timur Selasa (04/09/2018).

Arist Aktivis Pembela Anak putra Siantar ini menambahkan lagi, “bahwa tidaklah berlebihan atas meningkatnya angka anak gizi buruk akut dan meninggalnya lima anak balita penderita gizi buruk adalah KEGAGALAN Program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), Program Kesehatan Keluarga (Prokesga) demikian juga kegagalan Program Paket Informasi Kesehatan Keluarga (Pinkesga) yang telah menghabiskan banyak anggaran Pemkot Tanjung Balai.”

Atas meninggalnya lima anak balita penderita gizi buruk dan ditemukannya 58 anak penderita gizi buruk yang sangat berpotensi menjadi korban perampasan hak hidup anak akibat kurang gizi, Kepala Dinas kesehatan dan penyelenggara pemerintahan Kota Tanjung Balai harus dan wajib bertanggung jawab secara moral dan kemanusiaan atas kondisi ini. Bila perlu sebagai tanggung moral mengundurkan diri karena tidak mampu mengelolah layanan kesehatan masyarakat.

Karena sesungguhnya jabatan itu adalah amanah untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya bagi anak (the best interest of the child), tambah Arist.

Oleh sebab itu, Komnas Anak sebutan lain dari Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak Dinas Kesehatan dan penyelenggara Pemerintahan Kota Tanjung Balai di Sumatera Utara untuk mengevaluasi semua program – program gagal yang bertalian dengan hak anak kesehatan dan yang telah menghabiskan anggaran besar tapi tidak menyentuh dan menjawab kebutuhan dasar masyarakat khususnya kebutuhan dasar anak.

Pemerintahan Kota Tanjung Balai harus berani mengakui bahwa telah terjadi GAGAL PAHAM atas Hak – Hak Anak, demikian ditambahkan Arist. (Red/IWO Kamis 06/09/2018)

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …