Rabu, 3 Juni 2026, 14:59
Home / NEWS / BERANTAS KAWASAN KUMUH, BDI 17,5 M DISERAHKAN WALIKOTA PROBOLINGGO
Penyerahan Bantuan Dana Investasi oleh Wali Kota Rukmini.

BERANTAS KAWASAN KUMUH, BDI 17,5 M DISERAHKAN WALIKOTA PROBOLINGGO

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Berdasarkan data terkini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kota Probolinggo, kawasan kumuh daerah setempat mencapai 193,74 hektar.

Kondisi itu, menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna menanggulanginya, serta mewujudkan Kota Probolinggo, bebas kumuh tahun 2019.

Untuk mewujudkannya, sejak tahun 2016 lalu pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI telah mengalokasikan dana, untuk membantu pemerintah daerah menanggulangi kawasan kumuh.

Tahun ini, Bantuan Dana Investasi (BDI) sebanyak Rp 17,5 M diserahkan Walikota Rukmini kepada 21 Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Rabu (26/09/2018), di gedung Sabha Bina Praja.

Acara penyerahan, dihadiri perwakilan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang tersebar di 21 kelurahan setempat. Nantinya mereka bertanggungjawab, untuk melaksanakan pembangunan kawasan kumuh.

Walikota Rukmini mengatakan, dana BDI tersebut merupakan stimulan untuk menumbuhkan swadaya masyarakat. Menurutnya, program penanggulangan kawasan kumuh bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama.

“Oleh karenanya saya mengimbau, pada para Ketua BKM, KSM, para penerima dana BDI agar bisa pro aktif dalam menggandeng semua kalangan, serta saat melaksanakan kegiatan betul – betul mengacu pada aturan yang berlaku, sekaligus melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait,” pinta Rukmini.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Agus Hartadi menyampaikan, untuk mewujudkan Kota Probolinggo Bebas Kumuh 2019, dibutuhkan kolaborasi dari setiap stakeholder terkait baik dari sisi anggaran maupun sumbangsih pikiran.

“Kota Probolinggo Bebas Kumuh bisa terwujud dengan kolaborasi dari instansi lainnya. Pelaksanaan penanggulangan kawasan permukiman, selain didukung dana dari pemerintah pusat, juga menggunakan dana dari APBD dan program CSR. Kolaborasi seperti ini lah yang kami maksud,” terang Agus.

Sesuai data dari Dinas Perkim, selain dana sebesar Rp 17,5 M, penanggulangan kawasan kumuh juga didukung dana dari APBD sebesar Rp 26,5 M dan dana dari program CSR sebesar Rp 561 juta.

Pembangunan kawasan kumuh dibagi menjadi tiga tahap sejak tahun 2016. Tahun ini, target 65 persen kawasan kumuh harus segera ditanggulangi. Artinya, dari kawasan kumuh seluas 193,74 hektar, tahun ini 125 hektar kawasan kumuh harus segera ditanggulangi. (Zulkiflie)

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …