WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Satreskrim Polres Probolinggo, membekuk para pelaku pembunuh Ahmad Arifin (16), pemuda yang tewas dibacok di bagian pipi tembus telinganya, dimana mayatnya dibuang ke jurang bawah jembatan, perbatasan Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura.
Pelakunya adalah Kamaludin (19), dan Nurhadi Musthofa (18), tak lain merupakan teman main korban yang mana, sama – sama warga Desa Sapih, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
Kamaludin, yang diketahui merupakan eksekutor pembunuhan, akhirnya ditembak petugas di bagian kaki kananya, lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap petugas.
Kepada petugas, Kamaludin mengungkapkan, alasan melakukan pembunuhan, lantaran kesal terhadap perbuatan korban yang telah memegang payudara pacarnya.
“Saya kesal pak, setelah dilapori pacar saya kalo payudaranya dipegang Ahmad Arifin,” kata Kamaludin, Sabtu (13/10/2018).
Tak terima hal itu, Kamaludin pun akhirnya mengatur rencana menghabisi nyawa korban, dengan mengajak Nurhadi Musthofa.
Kamaludin menjelaskan, sebelum dihabisi ia sempat mengajak korban bermain billiard di wilayah Kabupaten Pasuruan, hingga akhirnya berkeliling naik motor bertiga ke Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura.
“Setelah main billiard, baru saya habisi korban pak. Saya bacok dia, saat tengah kencing di sekitaran jembatan Desa Sariwani,” terangnya.
Usai dibacok berkali-kali, tubuh korban pun roboh dan terkapar di tanah. Guna menghilangkan jejak, Kamaludin bersama Nurhadi, lantas membuang mayat korban ke jurang.
Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengatakan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 340, Tentang Pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara.
“Terbongkarnya kasus pembunuhan ini, setelah petugas mendapati ciri – ciri kaos yang dipakai korban,” terang Kapolres.
“Atas temuan itu, petugas lantas melakukan penelusuran, hingga menangkap pelaku, dan mengamankan barang bukti,” tukasnya.
Sementara dari terungkapnya, kasus pembunuhan itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti dari TKP dan pelaku.
Seperti; sebilah clurit yang digunakan pelaku membacok korban, handphone milik korban, pakaian pelaku, dan sepeda motor GL Pro pelaku. (Zulkiflie)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.