WAGATABERITA.COM-PROBOLINGGO, Spesialis copet handphone milik emak-emak di Kota Probolinggo, akhirnya dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota.
Sebelumnya pelaku sempat dimassa warga, saat tertangkap basah mencopet sebuah handphone emak-emak peserta jalan santai muslimat NU, berlokasi di Jalan dr Soetomo.
Pelaku adalah Adi Cahyono (42), Warga Winongan, Pasuruan. Wajah Adi babak belur setelah dihakimi massa, beruntung petugas segera datang dan mengamankan pelaku, serta langsung membawanya ke Mapolresta Probolinggo.
Korban pencopetan, Ita Yuliati (33) mengaku, jika dalam aksinya pelaku sangat rapi melakukan pencopetan. Saat kejadian, ia tak sadar bahwa hp nya telah raip.
“Alhamdulillah HP saya bisa kembali. Tadi saya tau kalau dicopet saat hendak foto kupon tau-tau HP saya hilang,”paparnya, Jum’at (08/03/2019).
Sementara tiba di Mapolresta Probolinggo, Kepada petugas pelaku mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Dalam aksinya tersebut, ia berhasil menggondol 5 unit handphone, dalam selang waktu beberapa saja.

“Incaran saya, emak-emak yang ada dikerumunan sebuah acara. Caranya ya merapat dari belakangnya, trus saya ambil handphone yang ada di tasnya,”Ungkap Adi.
Kasat Reskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang Fendy Dwi Susanto mengatakan, pelaku adalah residivis yang pernah ditangkap petugas, pada 2016 lalu atas kasus yang sama.
Dari tangan pelaku, barang bukti disita petugas ada 5 HP dengan merk berbeda, mulai Samsung, Vivo, Xiaomi dan Advand.
Petugas juga mengamankan, tas dan baju pelaku sebagai pelengkap bukti.
“Guna mempertanggung jawabkann perbuatannya, pelaku akan kita kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (Zulkiflie)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.