WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menghadiri pelantikan dan serah terima jabatan Kepala OJK Regional 4 dari Heru Cahyono kepada Bambang Mukti Riyadi serta melakukan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Jawa Timur 2020 di Hotel Sheraton Surabaya, Selasa (28/01/2020.
Dijelaskan berbagai penipuan masih sering terjadi saat ini, bahkan bentuk penipuannya terus dilakukan dengan model baru umumnya bagi masyarakat Indonesia tak terkecuali dengan masyarakat di Jawa Timur yang salah satu bentuk penipuannya yaitu investasi dan finansial teknologi yang illegal.
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas industri jasa keuangan di Indonesia diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih signifikan kepada masyarakat agar tidak mengalami kerugian akibat penipuan investasi dan fintek illegal. Begitu juga lembaga perbankan dan elemen strategis lainnya khususnya aparat penegak hukum bersama OJK dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk menghindarkan dari penipuan dengan modus finansial teknologi,” tegas Khofifah.
Perlindungan pada masyarakat, tugas dari OJK yang tak cukup energi bila tak dibantu elemen lain sebab kecepatan teknologi dan luasan wilayah Indonesia dengan jumlah penduduk besar dengan literasi keuangan yang masih banyak yang belum memadai sehingga tugas OJK dirangkum dalam 3M yaitu mengatur, mengawal dan melindungi masyarakat.

Pendampingan kepada masyarakat khususnya terkait peer to peer landing (P2P) agar tidak ada lagi korban investasi dan fintek ilegal, ”pendampingan kepada masyarakat oleh OJK, secara tidak langsung juga memberikan literasi keuangan kepada masyarakat. Karena dengan semakin berkembangnya teknologi, fintek sudah bisa diakses dimana saja. Padahal tidak semua orang mengetahui keabsahan legalitas dari penyedia fintek tersebut,” ungkap Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Dukungan dari OJK dalam menjalankan Perpres nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Perekonomian di Jawa Timur. Dengan adanya pendampingan dan pengawalan dari OJK, maka investor baik dari dalam negeri dan luar negeri akan sesuai dengan tujuan mempercepat pembangunan ekonomi di Jatim pinta Khofifah.
Bambang Mukti Riyadi menuturkan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Jawa Timur 2020 merupakan agenda tahunan OJK dengan tujuan mengkomunikasikan arah kebijakan pemerintah kedepan, “pertemuan ini juga membicarakan upaya mengembangkan ekonomi Jatim di masa mendatang. Diharapkan, setelah sertijab ini pimpinan yang baru bisa mendukung dan bekerjasama guna menjawab tantangan penguatan ekosistem industri keuangan di Jatim yang berdaya saing dan berkualitas,” tuturnya. (Red)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.