WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Seorang pengusaha di Surabaya mengajukan gugatan perdata kepada PT Antam Tbk dan menjadikan Kementerian BUMN sebagai turut tergugat. Gugatan terkait dengan dugaan terkait wanprestasi itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (09/06/2020).
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu divonis seorang perempuan beinisial EA oleh pengadilan Negeri Surabaya terbukti dengan sah melakukan perbuatan melawan hukum dan dijatuhi hukuman 3 tahun 10 bulan yang kasus nya masih bergulir dengan agenda banding.
EA sendiri diketahui tak hanya melakukan transaksi pembelian emas Antam punya BS saja. Tapi, EA juga melakukan pembelian emas Antam punya DK. Informasi awalnya, DK diketahui membeli Emas pada PT Antam yang selama ini di wakili oleh EA telah melakukan beberapa kali transaksi yang selama ini tak pernah terjadi masalah.
Saat ini, DK melakukan gugatan perdata kepada PT Antam dengan alasan tidak menerima emas yang dibeli dari PT Antam pada transaksi ke 20, 21, 22 dengan faktur tertanggal 25 Oktober 2018 dengan emas seberat 13,743 Kg, Faktur tanggal 26 Oktober 2018 dengan emas seberat 13,335 Kg, Faktur tanggal 31 Oktober 2018 dengan emas seberat 9 Kg.
Tak hanya PT Antam, Tbk, penggugat juga melakukan gugatan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang saat ini dipimpin Erick Thohir.
Saat ditemui wartawan, penasehat hukum PT Antam, Tbk, Mohammad Mukhlas SH di PN Surabaya mengatakan, “karena klien kami adanya di Jakarta, kami melontarkan keberatan pada hakim seharusnya kasus ini tidak dilakukan di PN Surabaya tetapi di PN Jakarta,” terang Mohammad Mukhlas SH pada para awak media usai sidang.

Mukhlas menambahkan, hari ini agenda sidang adalah jawaban dan eksepsi para tergugat yang rencananya dua minggu dari sekarang dilanjut agenda replik dari pihak penggugat.
Seperti diketahui, SOP pembelian emas Antam adalah dengan cara cash and carry, tidak ada diskon besar, tidak ada policy broker/perantara, karena Antam adalah perusahaan public di bawah BUMN.
Semetara pembelian di counter butik melalui CS dengan mengambil nomor antrian, bila barang ada langsung melakukan pembayaran dan emas diserahkan pada pembeli dan menandatangai faktur.
Sedangkan pada pembelian jumlah besar pembeli akan diberi reference/semacam form order dan diminta transfer ke rekening Antam dan diferivikasi, selanjutnya barang disiapkan oleh Pulo Gadung dan dikirim ke butik tekait yang bila tiba emas diserahkan ke pembeli dan butik akan mengklik ‘mutasi’ berarti transaksi sudah clear.
Dijelaskan sejak tanggal 3 Januari 2018 sampai dengan 28 November 2018 sesuai dengan bukti faktur sebanyak 23 kali pengambilan emas selalu dilakukan EA tetapi hingga saat ini DK diketahui tak pernah menggugat EA. (Juliman)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.