WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Ditengah penyebaran covid – 19 yang saat ini masih terus berupaya ditangani, semangat menjalankan tugas mulai digaungkan. Seperti Pimpinan Kejaksaan Agung yang mendorong ratusan Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan RI untuk semangat dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditengah situasi pandemi Covid – 19 saat ini, guna memulihkan kepercayaan publik.
Ketua Tim Pengarah Reformasi Borokrasi yang juga Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi pun memberi dorongan kepada jajaran institusinya di daerah, seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk tetap semangat dan berkomitmen dalam pembangunan zona integritas melalui Surat Nomor : B-14/B/WJA/05/2020, tanggal 15 Juni 2020.
Pada pesannya Setia Untung menyampaikan, “saya berharap kepada para Kepala Kejati dan Kejari agar tetap bersemangat dan berkomitmen melakukan pembangunan zona integritas serta melakukan pembinaan, pemantauan, monitoring dan evaluasi kepada Satker di wilayahnya untuk menjadikan satuan kerja dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM serta melakukan inovasi sesuai dengan tugas dan fungsi untuk peningkatan kinerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya di Jakarta, Senin (15/06/2020).
Program Reformasi Birokrasi diharap mendorong SDM Kejaksaan untuk melakukan perubahan yang sesuai 7 arahan Jaksa Agung Burhanuddin dalam meningkatkan SDM yang profesional dan proporsional ditengah revolusi Industri atau era rev 4.O sehingga menjadi pegawai yang handal dan mumpuni serta berdaya saing, dengan aura positif bagi insan Kejaksaan.
- JAKSA AGUNG PRASETYO APRESIASI DAN TINJAU BAKSOS KEJATI KALSEL
- BEBASKAN KEJAGUNG RI DARI KORUPSI UNTUNG AJAK JAJARANNYA TEKEN PAKTA INTEGRITAS
- TAK BERI TEMPAT BAGI PELAKU KEJAHATAN, JAKSA AGUNG RI JALIN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN RUSIA
- HADIRI PERINGATAN HARI BHAKTI ADHYAKSA, KETUA DEWAN TRENGGALEK BERPESAN INI
- PEMKAB TRENGGALEK KERJA SAMA DENGAN KEJARI, ATASI PERSOALAN LEBIH BAYAR
Setia Untung menambahkan, “dibutuhkan keterampilan baik dalam mengelola teknologi, sehingga Kejaksaan mendapat tempat dihati masyarakat. Tinggalkan pola pikir lama, kerja yang rutin, jangan monoton dan menghindari zona nyaman, SDM Kejaksaan dituntut harus berubah, kerja cepat, produktif, inovatif, adaftif dan siap berkompetisi di era pesatnya kemajuan dan perkembangan jaman,” imbuhnya.
Kementerian PAN – RB memastikan pelaksanaan penilaian pembangunan zona integritas berjalan sesuai jadwal ditengah pandemi dengan cara penilaian berbeda disesuaikan covid – 19, “maka penilaian akan dilaksanakan secara virtual dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi begitu juga dengan pelaksanaan survey indeks kepuasan pelayanan publik dan indeks persepsi anti korupsi akan dilaksanakan secara online,” ungkapnya.
Mantan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI ini menjelaskan sebelum penilaian WBK/WBBM satker diusulkan ke Kementrian PAN – RB, dilakukan penilaian mandiri oleh Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Pengawasan selaku Tim Penilai Internal (TPI) dengan tujuan apakah satker diusulkan TPI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) sudah memenuhi standar pembangunan zona integritas atau tidak.
Ditambahkan peraih predikat WBK/WBBM ketika menjabat sebagai Kepala Badikalat itu, “ada 6 area perubahan dan implementasi di masing – masing satker, seperti halnya inovasi dan perubahan yang dilakukan satker serta kemanfaatnya bagi institusi dan masyarakat, kemudian sarana dan prasarana yang dimiliki satker untuk menudukung pelayanan publik,” jelasnya.

Hari Setiyono Kapuspenkum Kejagung pada kesempatannya mengatakan untuk awal jumlah satker yang diusulkan kepada tim penilai internal sebanyak 362 satker, yakni 5 sakter eselon I dengan rincian 4 satker yang di usulan menuju WBK yakni pada bidang JAM Pembinaan, JAM Intelijen, JAM Pengawasaan dan JAM Pidana Umum.
Termasuk 1 satker usulan WBBM yaitu JAM Perdata dan Tata Usaha Negara dan dari 307 satker diusulkan WBK ada 15 Kejati dan 288 Kejari, “sedangkan yang dusulkan WBBM sebanyak 54, terdiri dari 14 Kejati dan 40 Kejari. Untuk hari ini pencanangan WBBM telah dilakukan jajaran bidang Jamdatun, dan jajaran Jamintel pencanangan menuju WBK,” ujarnya di Kejagung.
Ditambahkan, sejak Senin tanggal 8 sampai Jumat 12 Juni 2020 dilakukan beberapa penilaian terhadap satker di beberapa wilayah oleh tim Penilai Internal untuk Satker menuju WBK dari 15 Kejati yang telah dinilai 10 Satker, “sedangkan untuk tingkat Kejari dari 288 satker yag sudah dinilai 140 satker,” papar dia.
Secara teknis lanjut Hari, JAM Pengawasan telah membentuk TPI melalui Surat Perintah Nomor 124/H/Hjw/05/2020 tanggal 19 Mei 2020 dan menunjuk Sekretaris Jamwas sebagai Penanggung Jawab/Ketua Penguji Utama dan beranggotakan para Inspektur, Kepala Pusat Daskrimti dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi
Mantan Wakajati Sumatera Selatan ini menambahkan, “adapun, jadwal penilaian antara tanggal 3 – 29 Juni 2020. Penilaian mandiri dilaksanakan melalui pemaparan oleh pimpinan satker yakni para Kajati dan Kajari di kantor masing – masing melalui sarana video converence, skema pelaksanaan penilaian oleh TPI bagi masing – masing satker. Selanjutnya di serahkan ke Tim Penilai Nasional dengan 6 indikator penilaian,” tandasnya .(Red)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.