WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Firli Bahuri lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi melalui video confrence bersama para Gubernur Rabu (24/06/2020).
Dikesempatan ini Firli meminta para Gubernur se – Indonesia agar menggunakan anggaran bencana secara bijak sebab yang paling banyak dikeluhkan kepala daerah terkait anggaran dan penyaluran bantuan sosial (bansos) tetapi Penyaluran bansos terkait pandemi Covid – 19 saat ini harus tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan.
“Target pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi adalah terciptanya good Governance (Pemerintahan yang baik). Saya rasa semua juga memiliki upaya yang sama dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelas Firli.
- TINDAK LANJUT INPRES PENANGANAN COVID KHOFIFAH LIBATKAN TNI POLRI LINDUNGI MASYARAKAT
- PEMPROV JATIM LUNCURKAN APLIKASI SISTEM RUJUKAN SATU ATAP GUNA MEMBERI INFORMASI PADA PASIEN COVID
- ATAS ARAHAN PRESIDEN INI YANG AKAN DITERAPKAN JATIM DALAM MENGATASI PENYEBARAN CORONA
- GUBERNUR AKUI PENYEBARAN COVID DI JATIM MELONJAK CEPAT PADA PRESIDEN
- SEKDAPROV HERU PASTIKAN VALIDITAS DATA COVID JATIM VALID DAN SESUAI KONDISI DI LAPANGAN
Sebagai tindak lanjut atas pernyataan Presiden Joko Widodo yang mempersilakan aparat penegak hukum untuk menangkap pejabat maupun para pelaksana yang memiliki niat korupsi dalam penggunaan dana untuk penanganan Covid – 19, lembaga KPK bekerja keras untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain pencegahan, koordinasi, dan pemantauan, KPK melakukan pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan antara lain Pertama pendekatan edukasi melalui pendidikan formal dan informal. Kedua pendekatan pencegahan untuk menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara pembangunan atau perbaikan sistem.
Pendekatan penindakan dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif sehingga menimbulkan kesadaran untuk patuh kepada hukum bukan hanya sekadar membuat rasa takut akan sanksi yang berat adalah pendekatan ketiga.

Dalam rakor melalui vicon tersebut turut hadir Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa didampingi Wagub Emil Elistianto Dardak dan Sekdaprov Heru Tjahjono. Khofifah bahkan menyampaikan dua informasi pada Ketua KPK.
Diantaranya Pertama, informasi terkait pemadanan data Kependudukan dan Catatan Sipil dengan data Kominfo terkait tiga bantuan, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai, dan Jaring Pengaman Sosial Provinsi.
Secara umum terdapat perbedaan data total dengan NIK (nomor induk kependudukan) yang dipadankan, Kartu Keluarga (KK) yang terverifikasi, dan NIK dengan KK yang sama sehingga perbedaan data hasil pemadanan pada tiga jenis bantuan sosial yang digulirkan, yakni BPNT, Bansos Tunai dan Jaring Pengaman Sosial Provinsi terjadi.
Penjelasan kedua yakni terkait penyaluran bantuan sosial untuk warga Jawa Timur dijelaskan, “kami dalam penyaluran Bansos ini juga merujuk UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Ada dalam pasal 9 tentang Pendataan Fakir Miskin yang menjadi acuan kami dalam penyaluran Bansos selama pamdemi Covid-19,” tandas Khofifah. (Red)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.