WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Naas menimpa Mukaji alias Bero (60), seorang nelayan asal RT 05 RW 01 Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek yang harus meregang nyawa saat tengah melaut. Kejadian tersebut berawal pada Jumat (22/09/2017) saat korban bersama 2 rekannya yakni Sugito dan Pardi pergi melaut menggunakan perahu.
Sebelum melaut, korban juga tidak terlihat sakit dan masih dalam keadaan sehat. Setelah berada di perairan masuk Wilayah Munjungan, 2 rekan korban mencoba membangunkan korban dari tidurnya, namun korban tak kunjung sadar.
Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman melalui Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi membenarkan adanya kejadian orang meninggal dunia saat melaut yang ada di wilayah Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. “Telah ditemukan orang meninggal dunia mendadak saat pergi melaut. Diketahui korban yakni Mukaji alias Bero yang berprofesi sebagai nelayan. Saat itu korban sedang melaut bersama kedua temannya, namun setelah berada di tengah laut, korban tidak bisa bangun dari tidurnya dan diketahui korban meninggal dunia,” ucap Supadi.
Lebih lanjut Supadi mengatakan, saat berada di tengah laut tepatnya masuk lintang 0.85.0′.00” diperairan masuk wilayah Munjungan, saat hendak menawurkan jaring ke laut korban dibangunkan oleh rekannya yang merupakan 1 kru kapal.

Karena korban tidak segera sadar dan bangun dari tidurnya, kedua rekannya mencoba memeriksa korban. Namun ternyata korban sudah tidak bernafas dan meninggal dunia.
“Setelah diperiksa oleh kedua rekan korban, dan dinyatakan korban meninggal dunia selanjutnya korban dibawa kerumahnya. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memang sebelumnya menderita penyakit tekanan darah tinggi,” tegasnya.
Sesampainya di rumah duka, korban kembali diperiksa oleh dokter dari Puskesmas setempat dan hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dalam tubuh korban.
Masih terang Supadi, karena sebelumnya korban sudah menderita penyakit tekanan darah tinggi, diduga korban meninggal dunia lantaran serangan jantung. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menerima kematian korban dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum. Sehingga korban bisa segera dikebumikan sebagaimana adat lingkungan yang berlaku. (Ayu Mila Sari/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.