Selasa, 21 April 2026, 16:40
Home / EKONOMI / OJK PASTIKAN AJAKAN PENARIKAN DANA DIPERBANKAN HOAX CAR BANK DIATAS KETENTUAN
Arahan OJK

OJK PASTIKAN AJAKAN PENARIKAN DANA DIPERBANKAN HOAX CAR BANK DIATAS KETENTUAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Viralnya ajak bagi masyarakat untuk ramai – ramai melakukan penarikan dana di perbankan sangatlah sesat, hal itu diperkuat oleh pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi hoax di media sosial (Medsos) tersebut.

Dalam rilisnya yang disampaikan kepada JNR Kominfo Jatim, Kamis, (02/07/2020), Deputi Komisioner Humas dan Logistik, Anto Prabowo menegaskan informasi yang beredar ajakan penarikan dana di perbankan tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar.

Diterangkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman.dengan Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16% (di atas ketentuan), sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid/ non – core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2% dan 26,2% jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Anto Prabowo menambahkan, “OJK telah melaporkan informasi hoax ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” tuturnya.

Arahan OJK

Pada Pasal 28 ayat 1 Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku, para penyebar hoax diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar bila terbukti melakukan perbuatan tersebut.

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp (WA) resmi di Nomor 081157157157,” jelas Anto Prabowo (Red)

Check Also

AJAK KOMPAK ORANG TUA SISWA PETRA 5 ADAKAN FUN RUN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Student Learning Outcomes atau Disingkat SLO