WAGATABERITA.COM – TARAKAN. Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Utara (Kaltara) selasa (14/02/2017) melakukan deklarasi untuk anti narkoba di gedung Graha Pemuda Kampung Empat Kota Tarakan.
Penandatanganan deklarasi tersebut dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kaltara H. Udin Hianggio, B.SC, Walikota Tarakan Ir. Sofian Raga, M.Si, Kapolres Tarakan AKBP Dearystone M.H.R.Supit, S.Ik, Ketua DPD Granat Muhammad Ishak Djaja juga ketua DPD KNPI Alwan Syahputra, juga pemuda – pemudi yang tergabung dalam komunitas pemuda.
Dalam sambutan nya Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone mengatakan, kerugian negara sangat besar akibat narkoba, karena negara membiayai kepolisian untuk menangkap para pemakai narkoba, mengeluarkan biaya untuk menghukumnya, saat dipenjara para narapidana narkoba harus diberi makan yang juga membutuhkan biaya tak sedikit.” kata nya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Kaltara H. Udin Hianggio, B.SC dalam sambutannya mengatakan, masalah narkoba ini sudah sangat memprihatikan karena sudah menyebar keseluruh Kaltara, bahkan seluruh wilayah di negara ini, terbukti ada Bupati dan Wakil Bupati juga menjadi korban narkoba, dan bahkan anak sekolah pun banyak yang menjadi korban narkoba, hal ini harus menjadi perhatian dan tekad seluruh masyarakat untuk memberantas narkoba,” tutur nya.
Dalam acara ini di adakan penandatanganan kerja sama antara Ketua DPD Granat dan Ketua DPD KNPI yang berisi kerjasama untuk bertukar informasi, pencegahan pemberantasan narkoba, melakukan tes atau uji secara konsisten dan berkala, pembentukan Satgas mencetak pemuda anti narkoba juga menjadi penggiat anti narkoba bagi Provinsi Kaltara.
Deklarasi anti narkoba ditandai juga dengan penandatanganan di atas kain putih berukuran besar oleh seluruh peserta termasuk para pejabat yang hadir. (Juliman/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.