WAGATABERITA.COM – SITUBONDO. Penjual kembang api menjelang bulan Ramadhan yang tidak berijin akan di tindak tegas. Ini sebagai pemberitahuan awal kepada pedagang kembang api, sebelum aparat melakukan sweeping penjual eceran kembang api di Situbondo. Petugas setempat akan patroli keliling mulai, Senin malam pukul 19 : 00 WIB, kata Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priambodo, Selasa (23/05/2017).
Tak hanya itu, petugas juga mengimbau agar tidak menjual jenis petasan yang dilarang karena itu dapat membahayakan pengguna dan orang lain. Itu sebabnya harus berhati – hati menjual dan memilih kembang api, Mesti terdaftar sesuai dengan izin.
Bila ada penjual kembang api eceran masih tetap melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ini untuk mengantisipasi adanya penjual kembang api yang tak berijin, terutama penjual petasan yang skala besar. (Agus Susanto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.