WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya.
Mereka adalah M Anif (30), M Faik (31), dan Anton (37). Ketiganya ditangkap saat melintas jembatan Suramadu untuk mengirim motor curian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela menuturkan, mereka sangat licin dan selalu menyusun strategi di warung kopi sebelum beraksi.
“Setelah oke, mereka berkeliling mencari sasaran menggunakan sepeda motor,” tutur Leonard, Jumat (21/07/2017).
MA berperan sebagai pemetik. Dia merusak kunci motor korban dengan cara menggunakan kunci T. MF berperan sebagai joki motor hasil curian dari TKP Menuju ke Bangkalan. Sedangkan tersangka AN berperan sebagai pengawas di luar saat beraksi. Jika ada orang yang tahu akan memberi kode.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku mencuri di sebelas tempat, diantaranya di daerah Surabaya, Gresik Dan Sidoarjo.
Sepeda motor hasil curian tersebut dijual pelaku kepada penadah yang berada di Bangkalan Madura berinisial H, dengan harga rata – rata 2,5 hingga 3 juta rupiah.
Uang yang mereka dapat dibagi rata untuk mencukupi kebutuhan hidup dan foya – foya.
Untuk barang bukti yang disita adalah, satu unit Honda Vario warna putih, nomor polisi M 5425 J, satu buah mata pisau, satu buah kunci pas ukuran 8, kunci kontak dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih biru nomor polisi L 6895 TM.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, ancaman pidana 7 Tahun penjara. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.