WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Satuan lalu lintas Polres Probolinggo Jawa Timur, merilis hasil operasi patuh Semeru tahun 2017, di kantor Satlantas Polres setempat, Selasa (23/05/2017).
Hasil operasi, Sebanyak 281 unit sepeda motor, dan 3 unit mobil diamankan petugas, lantaran pemiliknya tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat – surat kendaraan.
Data pelanggaran, lalu lintas selama tahun 2017 di kabupaten Probolinggo, tercatat meningkat 44 %, dibandingkan dengan tahun 2016. Tahun 2016, petugas berhasil melakukan sanksi tilang sebanyak 1921 pelanggaran. Sementara, di tahun 2017 naik sebanyak 2761 pelanggaran.
Tingginya angka pelanggaran lalu lintas itu, didominasi oleh kendaraan roda 2 dengan kasus kelengkapan surat – surat kendaraan, dan kasus motor modifikasi tidak sesuai spesifikasi.
“Hasil rilis kali ini, merupakan hasil operasi petugas yang dilakukan selama 2 pekan,” terang Kompol Budi Sulistianto, Kabag Ops Polres Probolinggo.
Masih menurut Budi, Operasi patuh Semeru akan dilanjutkan dengan operasi Ramadhan, langkah tersebut dilakukan guna menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, akibat kelalaian para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. (Zulkiflie/Dir)