WAGATABERITA.COM – KENDARI. Jumat (11/08) kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menggeledahan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), guna Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan 22 Ribu buku tahun 2015.
Penggeledahan ini dilakukan tim Tindak Pidana Khusus Kejari Kendari. Dalam pemeriksaan yang dilakukan terlihat Jaksa membawa beberapa dokumen. Diketahui dokumen tersebut adalah kontrak dari proyek pengadaan Buku dengan anggaran Rp 1,3 Miliar.
Dalam penggeledahan ini, pihak kejari kendari enggan berkomentar, tim pidsus saat ini masih menunggu audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Beberapa orang telah kami periksa, dan belum ada yg ditahan. Saat ini pihak kami masih menunggu hasil audit,” tutur salah satu staf kejari kendari sambil berjalan menuju Kantor Kejari Kendari yang bersebelahan dengan Kantor Perpustakaan sultra.
Sementara itu, saat di konfirmasi pihak Dinas perpustakaan dan kearsipan sultra, Kabag Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra, Mustamin mengatakan, pihaknya hanya mendampingi Kejaksaan mepengecekan fisik pengadaan Buku tahun 2015.
“Total pengadaan buku tersebut adalah 22 Ribu eksemplar, dan menunjukkan buku – buku yang tersimpan di ruang deposit,” terangnya di halaman kerjanya. (Erwin)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.