WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Sungguh bejat kelakuan Nimas alias Sutomo kakek renta berusia 53 tahun, warga desa Kerpangan kecamatan Leces kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Pasalnya, kakek Sutomo tega mencabuli bocah perempuan usia 9 tahun, yang kini masih duduk di bangku sekolah dasar.
Pelaku tega mencabuli korban, lantaran dendam dengan ibu korban, usai terlibat pertengkaran dengannya. Sementara aksi bejat pelaku dilakukan di rumahnya, saat kondisi tengah sepi, dengan cara korban diiming-imingi mainan.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban mengalami depresi dan selalu murung di rumahnya. Korban, bahkan enggan untuk bersekolah karena merasa malu. Mirisnya, hubungan korban dan pelaku masih ada ikatan keluarga.
Aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar, setelah korban melaporkan ke ibunya. Tak terima atas perlakuan Sutomo, korban dan ibunya lantas melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, dan dilakukan penangkapan.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku sekali mencabuli korbannya. Aksi pelaku diawali dengan meraba-raba paha korban, hingga menjurus ke perbuatan amoral lainnya. “Saya lakukan hal itu, karena saya dendam dengan ibu korban. 5 bulan lalu saya sempat tengkar dengannya, saat membeli barang di toko saya,” ungkap Sutomo, Rabu (04/10/2017).
Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengatakan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 85 undang-undang 35 tahun 2014, perubahan tentang undang-undang perlindungan anak, 23 tahun 2002. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Zulkiflie/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.