Sabtu, 8 November 2025, 4:15
Home / NEWS / HUKUM / GARA – GARA KAYU, POLRES PROBOLINGGO DILURUG WARGA
Warga Kedung Sumur Saat Melurug Mapolres, Selasa (10/10/2017), Sumber Foto : Zulkiflie

GARA – GARA KAYU, POLRES PROBOLINGGO DILURUG WARGA

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Sejumlah warga Kedung Sumur kecamatan Pakuniran, kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melurug Mapolres Probolinggo, Selasa (10/10/2017).

Aksi warga, dipicu oleh ditahannya 3 warga desa Kedung Sumur oleh polisi, sejak Senin kemarin (09/10). 3 warga tersebut, merupakan anggota keluarga Arbaiyah, yang masing – masing diantaranya adalah, suami Arbaiyah yakni Saleh, ayahnya Surip, dan adiknya Basar.

Menurut Arbaiyah, anggota keluarganya itu ditangkap polisi, karena dianggap telah melakukan pencurian 4 batang kayu senilai Rp 1 juta, pada bulan lalu. Padahal, kayu yang di permasalahkan itu, merupakan kayu warisan dari kakeknya, yakni Suliha.

Namun demikian, kayu itu kemudian dijual oleh Umi Kulsum, sepupu dari Arbaiyah kepada Mursyidi. Oleh Mursidi, kayu tersebut lantas akan dilakukan penebangan. Saat momen itulah, 3 anggota Arbaiyah berusaha menghalangi Mursidi. Tak terima, Mursidi pun lantas melaporkan ke tiganya ke polisi, hingga dilakukan penahan sampai kini.

“Kami meminta ketiganya dibebaskan, aksi penahanan penuh rekayasa. Karena empat kayu yang menjadi barang bukti polisi, merupakan milik tersangka sendiri,” tandas Arbaiyah.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto menjelaskan, penahan terhadap ketiga tersangka sudah sesuai prosedur. Kasus tersebut, bahkan telah memasuki tahap dua, sehingga saat ini sudah menjadi kewenangan kejaksaan. (Zulkiflie/Halu)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …