Minggu, 19 April 2026, 4:49
Home / NEWS / HUKUM / TAK MAU DIPUTUS KEKASIH, S – A NEKAT SEBAR FOTO SYURNYA DI FACEBOOK
Korban SK Saat Melakukan Laporan Ke Mapolresta, Selasa (17/04/2018), Sumber Foto : Zulkiflie

TAK MAU DIPUTUS KEKASIH, S – A NEKAT SEBAR FOTO SYURNYA DI FACEBOOK

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Sungguh bejat aksi yang dilakukan Saiful Anwar (30), lantaran tak terima diputus cinta oleh SK (22). Saiful nekat, menyebarluaskan foto syur dengan kekasihnya itu, ke dunia maya.

Pelaku yang diketahui merupakan DPO curanmor itu, sempat menggemparkan warganet karena aksi bejatnya. Menurut keterangan SK, ia telah menjalin hubungan kekasih dengan pelaku cukup lama.

Bahkan saat SK bekerja di Bali, pelaku pun ikut menemani. Keduanya sempat tinggal berpindah – pindah, indekos ataupun menginap di sebuah hotel. Dan di sela – sela hubungan di luar nikah itulah, rupanya pelaku sempat merekam hubungan terlarangnya menggunakan kamera ponsel.

Pelaku yang kesehariannya juga merupakan seorang kontraktor itu, akhirnya kerap mengancam korban akan menyebarluaskan video syur nya, jika pelaku diputus cintanya. Meski demikian, korban SK tak terlalu menggubrisnya. Janda beranak 1 itu pun, mengaku sudah mengetahui jika video syurnya, sudah tersebar di ‘facebook.’

“Saya sudah tahu, jika video syur saya tersebar. Saya dapat informasi dari teman – teman melalui screenshot facebook yang dikirim ke WA saya,” ungkap SK.

Atas tersebarnya video itulah, SK akhirnya mengambil keputusan untuk melaporkan pelaku ke pihak kepolisian resort kota Probolinggo, pada Selasa (17/04/2018).

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti informasi penyebaran video tersebut, dan akan menangkap pelaku jika terbukti.

“Jika terbukti kami akan kenakan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” tandas Alfian. (Zulkiflie)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …