Jumat, 29 Maret 2024, 11:35
Home / NEWS / HUKUM / BABAK BELUR, GURU DI TRENGGALEK DIHAJAR PREMAN KAMPUNG
Ilustrasi Penganiayaan.

BABAK BELUR, GURU DI TRENGGALEK DIHAJAR PREMAN KAMPUNG

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Seorang guru SDN 1 Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Puryanto, harus mendapat perawatan intensif dari pihak RSUD dr Sudomo. Pria berusia 52 tahun itu dihajar hingga tak sadarkan diri beberapa hari lamanya oleh Eko Sunaryo, (25), yang masih tetangga korban saat pertunjukan musik dangdut di desanya. Akibat perbuatannya, kini pelaku yang dikenal dengan sapaan Kewer itu, harus meringkuk di tahanan Mapolsek Bendungan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Bendungan, AKP Sukeni, mengatakan, awal kronologi kejadian ini lantaran pengaruh minum – minuman keras. Aksi mabuk – mabuk ini dilakukan saat latihan bersama Trail Adventure, Minggu (22/07) lalu.

“Minggu kemarin di lapangan wana wisata Coban Rambat diselenggarakan latihan bersama Trail Adventure yang oleh Forkopimca. Saat menikmati serangkaian hiburan, pelaku mabuk berat yang selanjutnya dibawa pulang oleh keluarganya,” ucap Sukeni saat dikonfirmasi, Sabtu (28/07/2018).

Menurut keterangan para saksi, saat pelaku dalam pengaruh minuman keras, pihak keluarga mengira bahwa pelaku kerasukan. Melihat kondisi tersebut, pihak keluarga memanggil korban dengan harapan bisa menyembuhkan pelaku.

Sukeni menjelaskan, korban yang juga warga RT 10 RW 3 Desa Dompyong ini, memang biasa dimintai tolong untuk menyembuhkan orang kerasukan.

“Sebelumnya, korban dan pelaku masih ada ikatan hubungan keluarga, namun karena dalam kondisi mabuk, maka saat korban datang, tanpa basa basi, korban langsung dihajar oleh pelaku hingga luka – luka di beberapa bagian tubuhnya,” imbuhnya.

Akibat pukulan pelaku, lanjut Sukeni, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan perut. Korban tak sadarkan diri yang selanjutnya dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk mendapatkan perawatan intensif.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani penyidikan dan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut. (Ayu Mila Sari)

Check Also

GW THODY BILANG TUDUHAN ALBERT PADA VERA HOAX

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Memori KEBERATAN atas putusan Hakim Tunggal