WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Trenggalek pengawasan proyek infrastruktur jalan dianggap masih sangat lemah dalam beberapa rapat kerja komisi beberapa hari lalu.
Salah satu anggota dewan, Sukadji, menyatakan, memang dari pengamatan beberapa anggota dewan menyoroti tentang pengawasan pelaksanaan proyek infrastruktur jalan.
“Karena dirasa hal ini menjadi sangat penting demi pembangunan di Trenggalek. Sehingga yang mestinya awet menjadi kurang awet dan itu merupakan efek dari pengawasan yang kurang maksimal,” ucapnya, Sabtu (28/07/2018).
Menurutnya, permasalahan ini adalah rekomendasi dari seluruh anggota dewan. Bahwasanya, jika memang berharap infrastruktur pembangunan di Kabupaten Trenggalek berkualitas, maka pengawasan harus dimaksimalkan.
“Jadi ada keseimbangan antara anggaran yang digelontorkan dengan masa awetnya infrastruktur,” imbuhnya.
Sukadji menambahkan, permasalahan ini menjadi berlarut jika terus dibiarkan. Ia berharap OPD dan jajaran lainnya yang mempunyai pekerjaan proyek memastikan pengawasannya harus cermat dan maksimal.
Selain itu, Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Trenggalek itu juga menyatakan, adalah kewajaran bagi masyarakat apabila menuntut pekerjaan yang maksimal dari pengaspalan jalan. Sebab, lanjutnya, anggaran yang digunakan berasal dari masyarakat juga. Kemudian, lanjut Sukadji, Pemkab Trenggalek diharapkan tidak mentolerir para kontraktor yang bekerja hanya mengincar untung besar.
”Ini jadi perhatian kita bersama terkait pelaksanaan proyek infrastruktur. Di satu sisi anggarannya sangat besar, dan di satu sisi pekerjaaanya terkadang asal – asalan, masyarakat juga kita harapkan bisa mengawasi pekerjaan itu,” imbuhnya.
Menurutnya, setiap melaksanakan sebuah proyek, Pemkab mengontrak konsultan yang ditugaskan mengawasi jalannya pekerjaan di lapangan. Hanya saja, ungkapnya, dari temuan pada saat pihaknya memantau banyak ditemukan minimnya kinerja konsultan pengawas.
“Kita ini lho masih selalu menemukan kasus yang sama,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dia juga menegaskan, jangan sampai konsultan mengawasi empat hingga lima pengerjaan proyek. Akibatnya, pengawasan jadi terbatas, sehingga akan memunculkan pengawasan yang tidak optimal. Risikonya, kualitas pekerjaan bisa tidak sesuai dengan dokumen perencanaan yang ada.
“Cobalah skemanya ditata ulang, agar benar-benar efisien,” tandasnya.
Lanjutnya, permasalahan itu muncul, dirinya meminta agar Pemkab melakukan pengawasan pekerjaan terintegrasi. Artinya, bagaimana Satuan Organsiasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan konsultan pengawas termasuk kalangan di DPRD bekerja sama dalam mengawasi pelaksanaan proyek.
“Ayo kita duduk satu meja, terbuka membicarakan hal ini,” lanjutnya.
Selain itu, menurut politisi asal Munjungan ini, pemerintah juga harus jeli memilih konsultan pengawas dan memastikan konsultan pengawas yang dipilih memiliki kemampuan dan ahli di bidangnya. Dengan upaya ini dirinya yakin, pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, dan yang paling penting adalah mutu pekerjaan sesuai dengan target proyek yang diinginkan.
“Jika temukan konsultan nakal, yang diputus saja tidak usah dikasih kontrak,” pungkasnya. (Ayu Mila Sari)
- DPRD SAHKAN APBD TRENGGALEK TAHUN 2018 SEBESAR 1,78 TRILIUN RUPIAH
- BUPATI TRENGGALEK DENGARKAN JAWABAN ATAS USULAN RANPERDA DALAM RAPAT PARIPURNA
- DEWAN SETUJUI RAPERDA APBD JATIM
- ANGGOTA DEWAN NILAI UPAYA PENINGKATAN PAD DI TRENGGALEK MASIH MINIM
- 5 FRAKSI DPRD TRENGGALEK KRITISI RANPERDA APBD TRENGGALEK TAHUN 2018
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.