WAGATABERITA.COM – LAWORO. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat, pada Rabu (20/12/2017), menggelar Rapat Paripurna I penyampaian Pandangan Fraksi – Fraksi, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005 – 2025, di Gedung DPRD Mubar Malainea, Kecamatan Barangka – Laworo.
Dalam rapat itu di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Mubar, Drs. Achmad Lamani, M.Pd bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya, serta di hadiri oleh seluruh Fraksi – Fraksi DPRD Mubar.
Dan dalam rapat pembahasan Raperda RPJPD 2005 – 2025 Pemkab Mubar itu, dalam pandangannya, Fraksi – Fraksi DPRD Mubar menyepakati Raperda RPJPD Pemkab Mubar, menjadi Peraturan Daerah (Perda) RPJPD tahun 2005 – 2025, untuk di bahas pada sidang – sidang ketingkat selanjutnya.
Usai menggelar Rapat paripurna I dalam penyampaian pandangan Fraksi – Fraksi, DPRD Mubar bersama Pemkab Mubar, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mubar, Munarti, S.Pd, melanjutkan pembahasan Perda RPJPD tahun 2005 – 2025 dalam rapat Gabungan Komisi.
Dalam prosesnya rapat Gabungan Komisi, seluruh Komisi menyepakati agar Perda RPJPD tahun 2005 – 2025 untuk di tetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna dua.
Sekedar di ketahui Rapat paripurna penyampaian pandang Fraksi tentang Raperda menjadi Perda dan rapat Gabungan Komisi pembahasan Perda untuk di tetapkan menjadi Perda, pelaksanaanya di laksanakan sekira pukul 13 : 25 WITA dan Berakhir pada pukul 14 : 30 WITA. (Zainal Arifin Suyoto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.