Minggu, 31 Mei 2026, 21:05
Home / NEWS / HUKUM / KORBAN PENIPUAN CPNS BERTAMBAH
Korban Susulan Melapor, Sabtu (12/08/2017), Sumber Foto : Zulkiflie

KORBAN PENIPUAN CPNS BERTAMBAH

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Korban penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dari pelaku Reza (41) alias Habib dan Istrinya Kamila (41), terus bertambah. Saat ini, korban yang melapor menjadi 10 orang, dengan kerugian materil mencapai Rp 300 juta.

Kali ini korban yang melapor ke Polres Probolinggo, yakni Mohammad Abdul Gafur (22), warga desa Maron Kidul kecamatan Maron, dan Imam Syafi’i (25), warga desa Tegal Sono kecamatan Tegalsiwalan kabupaten Probolinggo.

Kepada penyidik, korban mengaku telah ditipu oleh pelaku. Modusnya sama, yakni mengiming – imingi korban akan diangkat sebagai PNS di lingkungan Pemerintah daerah (Pemkab) Probolinggo.

“Kalo saya dijanjikan masuk Satpol PP, katanya saat ini Bupati, Sekda dan Dinas – dinas lagi buka lowongan PNS besar – besaran menjelang pilkada 2018. Dengan syarat menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku,” ungkap Imam Syafi’i kepada wagataberita.com, Sabtu (12/08/2017).

Masih menurut Imam, awalnya dirinya dimintai uang sebesar Rp 300 ribu, kemudian Rp 5 juta. Karena curiga, dirinya lantas tidak menuruti tersangka yang terus menerus meminta uang. Ia pun enggan melapor polisi, lantaran tidak memiliki bukti kwintansi, meski janji panggilan tes tak kunjung terpenuhi.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Harianto Rantesalu mengatakan, laporan para korban merupakan bukti kuat, aksi penipuan oleh pasutri asal kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo itu.

“Sudah 10 korban melapor sejak Kamis kemarin, dan ketika kita konfrontir dengan tersangka memang mereka saling kenal. Tetapi keterangannya tersangka selalu berbelit – belit, begitu juga istrinya,” tandas Harianto.

Tindak Penipuan yang mencatut nama pejabat Pemkab Probolinggo, terbongkar saat sepasang suami istri, Andri Cahyono (37) dan Novi (36), warga Desa Sukoketo Kecamatan Pajarakan melapor ke polisi. Dari laporan itu, polisi kemudian membekuk tersangka R – Z bersama istrinya K – M – L, Kamis (10/08) di SPBU Semampir Kraksaan. (Zulkiflie/Halu)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …