Kamis, 29 Oktober 2026, 3:51
Home / NEWS / HUKUM / BURON SETAHUN, HOIRUL IMAM DIRINGKUS DI BALIKPAPAN
Tersangka Hoirul Imam Harus Menggunakan Krim Karena Kakinya Ditembak Polisi. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

BURON SETAHUN, HOIRUL IMAM DIRINGKUS DI BALIKPAPAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA.Β Kerja keras tim anti bandit Polrestabes Surabaya mengejar Hoirul Imam (36), akhirnya membuahkan hasil. Pelaku pencurian dengan kekerasan ini ditangkap setelah buron selama setahun di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (14/06).

Track record warga Kampung Seng sebagai pelaku kejahatan ini cukup panjang. Ada 17 pencurian yang dia lakukan di berbagi tempat di wilayah Surabaya.

Dari Rekaman CCTV Ini Wajah Hoirul Bisa Diketahui Polisi. Sumber Foto : Humas Polrestabes Surabaya

Terakhir dia merampas tas milik Lilian pada 14 Mei 2016 di Jalan Peneleh Surabaya. Ketika beraksi, Hoirul tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam. Setelah itu Hoirul menghilang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Hoirul sangat licin. Dia pandai menghilangkan jejak.

“Tapi kami lebih pintar. Dengan adanya rekaman CCTV, kami bisa mengenalinya dan segera meringkus,” kata Shinto kepada wartawan, Kamis (15/06/2017).

Barang Bukti Sepeda Notor Nilik Hoirul. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

Setelah menghimpun informasi akhirnya polisi mengetahui jika tersangka berada di Balikpapan, Kalimantan Timur. Lima personil anti bandit diterbangkan ke Balikpapan untuk menangkap buronan Polrestabes Surabaya ini.

Saat ditangkap Hoirul melawan. Terpaksa, petugas melumpuhkan dia dengan timah panas.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukumannya penjara paling lama 12 tahun,” tegas Shinto.

Sebagai barang bukti, polisi menyita sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi L 4834 CR, satu unit telepon genggam, dua buah helm, dan rekaman CCTV.

Namun polisi masih punya PR karena HSN, teman Hoirul saat beraksi masih buron. (Anggun)
entang pencurian dengan kekerasan. Hukumannya penjara paling lama 12 tahun,” tegas Shinto.

Sebagai barang bukti, polisi menyita sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi L 4834 CR, satu unit telepon genggam, dua buah helm, dan rekaman CCTV.

Namun polisi masih punya PR karena HSN, teman Hoirul saat beraksi masih buron. (Anggun)

Check Also

BEGINI HASIL AKHIR KONGRES LUB PERADRI

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) Perhimpuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) akhirnya berhasil …