WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tim penyidik tindak pidana korupsi Polrestabes Surabaya terus mencari kemana aliran dana hasil pungli yang dilakukan CN dan BS, pegawai Badan Petanahan Negara Surabaya II.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dari bukti rekening Bank Jatim, hanya diketahui transaksi penyetoran dan pengambilan secara tunai.
“Suatu tantangan sendiri untuk mengetahui aliran uang tersebut digunakan untuk apa saja,” kata Shinto kepada wartawan, Kamis (15/06/2017).
Jalan satu – satunya untuk mengetahui kemana uang hasil pungli tersebut hanya dari tersangka CN dan BS.
“CN sudah sembuh dan sudah kami tahan di tahanan polrestabes,” ucap Shinto.
Shinto menjelaskan, rekening Bank Jatim atas nama BS tersebut dibuat pada November 2015 lalu. Berdasarkan printer out buku rekening, jumlah total uang yang ada sebanyak Rp 70 juta. Saldo terakhir sebanyak Rp 20 juta disita polisi sebagai barang bukti.
“Yang lima puluh juta ini kita dalami. Digunakan untuk apa saja. Kita akan cek fakta dari tersangka CN. Kami juga akan meminta keterangan kepada tersangka apakah uang tersebut diberikan kepada atasan mereka,” tutur Shinto.
Sementara itu, mantan kepala BPN Surabaya dan dan kepala kasie pengukuran telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Mantan kepala BPN ini hanya mengatakan telah melakukan kontrol dan pengawasan kepada anak buahnya. Tapi dia tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya,” jelas Shinto. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.