Rabu, 3 Juni 2026, 14:40
Home / NEWS / HUKUM / TERSANGKA PUNGLI DI KANTOR BPN SURABAYA II BERTAMBAH
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

TERSANGKA PUNGLI DI KANTOR BPN SURABAYA II BERTAMBAH

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tim Saber pungli Polrestabes Surabaya mengadakan gelar perkara kasus pungli di kantor BPN Surabaya II, Rabu (14/06) pagi. Hasilnya, satu orang lagi ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah BS, pemilik rekening Bank Jatim. Total ada dua tersangka, yaitu CN dan BS.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menerangkan, BS
bertugas sebagai penjaga loket penerima permohonan pengukuran tanah.

“Jadi dia mengetahui dan paham modus serta cara praktek pungli di kasie pengukuran kantor BPN Surabaya II. Karena itu kami jadikan dia tersangka,” kata Shinto, Rabu (14/06/2017) siang.

Shinto menjelaskan, setiap pemohon yang akan mengadakan pengukuran tanah harus ke loket pengambilan formulir yang dijaga oleh BS.

“Setelah diisi, formulir ini dikembalikan ke BS lagi. Setelah itu pemohon mendapat surat perintah setor dari petugas dan tambahan biaya,” terang Shinto.

Untuk melengkapi berkas, penyidik akan memanggil BS untuk dimintai keterangan.

“Surat sudah kami kirimkan dan Minggu depan akan kami periksa,” kata Shinto.

Shinto mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dan bukti lain. Sampai saat ini, barang bukti berupa uang yang diduga sebagai hasil pungutan liar sebesar Rp 28 juta, dengan perincian Rp 20 juta milik CN dan Rp 8 juta milik BS. (Anggun)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …