WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perpisahan dalam sebuah rumah tangga sering terjadi pada pernikahan yang merupakan momok tersendiri bagi setiap rumah tangga. Hal ini seharusnya dapat dibicarakan dan dicari solusinya bersama agar tidak timbul sebuah perceraian.
Humas Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Agus Suntono, S.H, M.Hi menjelaskan, ada 14 perkara yang dilaporkan ke Pengadilan Agama Surabaya tentang ‘harta gono gini’. “Kami menerima 14 laporan terkait harta bersama pada enam bulan terakhir di tahun 2017,” jelasnya.
Pada bulan Januari terdapat dua laporan, tiga laporan di bulan Februari, lima laporan di bulan Maret, nihil di bulan April, bulan Mei tiga perkara, dan satu laporan di bulan Juni.
Dari 14 laporan itu kami mengabulkan setengahnya yakni tujuh saja, sisanya tidak memenuhi persyaratan. Selain itu, ada juga 24 laporan tentang hak asuh anak.
Kalau hak asuh anak kami menerima 24 laporan sejak Januari sampai Juni 2017, yang terdiri dari tiga laporan di Januari, satu di bulan Februari, sembilan di bulan Maret, dua di bulan April, enam di bulan Mei, dan Juni tiga laporan.
“Dari 24 perkara, hanya 21 perkara yang dikabulkan oleh hakim pada pihak pelapor, “jelas Agus kepada wagataberita.com, Rabu (12/07/2017). (Endri Soedarto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.