Rabu, 3 Juni 2026, 8:26
Home / NEWS / WARGA SUKOREJO TUNTUT AKTIVITAS TAMBANG BATU DITUTUP
Aksi Demo Warga Meminta Penutupan Tambang batu. Sumber Foto : Ayu Mila Sari

WARGA SUKOREJO TUNTUT AKTIVITAS TAMBANG BATU DITUTUP

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Aktivitas tambang batu andesit yang ada di Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Setelah 1 tahun aktivitas tambang batu tersebut dilakukan, akhirnya masyarakat merasakan pula dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

Merasa dirugikan atas aktivitas tambang batu ini, ratusan warga melakukan unjuk rasa agar seluruh aktivitas penambangan dihentikan.

Lokasi Tambang Batu. Sumber Foto : Ayu Mila Sari

Salah satu koordinator unras mengaku kekecewaannya terhadap aktivitas penambangan batu yang ada didaerahnya. “Warga menuntut agar penambangan batu ini dihentikan. Karena seperti yang diketahui bahwa dari aktivitas penambangan ini dirasa sangat buruk bagi masyarakat,” ucap Musaroh saat dikonfirmasi, Selasa (19/09/2017).

Diakui Musaroh, bahkan diatas lokasi penambangan ini merupakan Tempat Pemakaman Umum (TPU), dan jaraknya hanya 2 meter saja. Jika hal tersebut terus saja dilakukan, masyarakat takut jika akan menimbulkan dampak yang lebih besar seperti longsor.

Lebih lanjut, dampak eksplorasi dan eksploitasi ini seharusnya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan dan Pemerintah. Namun sayang, sejauh ini masyarakat merasa tidak diperhatikan oleh Pemerintah. “Seharusnya ini merupakan tanggung jawab Pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Bahkan aduan-aduan masyarakat terkait dampak buruk dari aktivitas penambangan ini sama sekali belum mendapat respon dari Pemerintah,” tegasnya.

Masyarakat berharap agar seluruh aktivitas penambangan batu yang ada di Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari ini dihentikan. Tak tanggung-tanggung, pihaknya akan mengajukan gugatan kepada Pemerintah Daerah maupun Provinsi jika aktivitas penambangan tersebut tetap dilakukan.

Dikonfirmasi terpisah Kuasa Hukum masyarakat terdampak eksplorasi dan eksploitasi menjelaskan bahwa dalam hal ini dirinya akan melakukan upaya advokasi dengan beberapa pihak. Sehingga hak-hak secara konstitusional masyarakat harus diperhitungkan.

“Hari ini kita hanya memberikan ekspresi dan apresiasi masyarakat untuk datang dan meninjau lokasi penambangan. Dimana selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan upaya advokasi dengan beberapa pihak seperti Muspida, masyarakat dan pengusaha yang bersangkutan,” tutur Mohammad AA.

Sehingga, masih terang AA, upaya advokasi ini dapat dibuat acuan kedepannya dengan mengundang ESDM Provinsi beserta dengan Muspika untuk mengetahui apakah aktivitas penambangan batu ini dihentikan atau dilanjutkan.

Seperti yang diketahui, bahwa yang berhak membuka ataupun menutup lahan tersebut adalah ESDM Provinsi. Jadi masyarakat akan mematuhi hukum dengan hak konstitusional yang sama agar semua pihak terpihak dengan baik dan adil. (Ayu Mila Sari/Halu)

Check Also

AKAN MENDARAT PESAWAT LION AIR MALAH BALIK BANDARA KEBERANGKATAN INI SEBABNYA

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Penerbangan pesawat Lion Air keberangkatan dari bandara Sultan Hasanuddin Makassar tujuan bandara …