WAGATABERITA.COM – MUNA. Pemkab Muna, bekerjasama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, pada Rabu (04/10/2017), di gedung aula Galampano Rujab Bupati Muna, menggelar Efaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi Pratama (Eselon II), lingkup Pemkab Muna melalui Jop Fit dan Aessesmen atau uji kompetensi kemampuan para eselon dua. Adalah Asisten, staf ahli bahkan Sekda Muna yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Sunardi SE,MM, Kepala biro Umum LAN RI yang mewakili Kepala LAN RI, Dr Adi Suryanto M.Si, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang – undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa pejabat pembina kepegawaian diberikan kewenangan untuk melakukan evaluasi penilaian kerja secara periodik terhadap program – program kerja yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP) khususnya bagi pejabat tinggi pratama.
“Dalam rangka merealisasikan dan menindaklanjuti arahan kepala LAN yang telah bekerja sama dengan pemda, sehingga melakukan assesment dalam menguji kompetensi bagi pejabat tinggi pratama,” Ucapnya.

Di masa sebelumnya pelaksanaan pemangkatan belum berdasarkan kompetensi dasar, dan dasar pemangkatan PNS banyak di dasarkan daftar kepangkatan yang melesetkan.
“Paradigna lama memberikan pembelajaran bagi ASN bahwa sebagai jabatan profesional dalam menjalankan tugas terdiri dari kompeten manajerial, sosial kultural maupun kemampuan struktural,” Katanya.
Sementara itu, LM. Rusman Emba menambahkan Tujuan penyelenggaraan kegiatan untuk mengetahui keberhasilan capaian kerja seseorang pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas jabatannya, hasil penilaian kerja akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pembinaan pegawai negeri sipil.
“Evaluasi kerja yang dilakukan pada pejabat tinggi pratama menjadi keharusan dalam pertangungjawaban pada publik, hal ini sebuah kegiatan rutinitas yang harus dilaksanakan,” tambahnya.
untuk diketahui, Yang ikut dalam assesment antara lain,
26 pejabat tinggi, meliputi Sekda Muna, Nurdin Pamone, Asisten I, La Ege, sementara Asisten II, Andi Muna tidak hadir, Staf ahli, La Ndibale dan Syaifuddin, sementara Ratnah Ningsih dan Nursina Taedah tak hadir.

Para SKPD meliputi, Lukman kepala Dispora, Kepala BPD,Akhmad Yani, Kepala Perindag, Sukarman, Kadis Pu, La. Bou, Kepala Kepala BKD, La Kusa, Kepala Koperasi La Paliawaludin, Kepala Dinas peternakan, Yakob, Kepala Perumahan rakyat, Hayadi, Kesbangpol, La. abdul Kadir, Kadis Perhubungan, La. oba, Kepala Dinas Sosial, Satri, Kadis Dukcapil, Abdul Munir, Kepala Litbang, Ir Syahrir, Kepala DKP, La Untu, Kepala Bappeda, La Mahi, Kepala BPMPD, Samurabi. Dinkes, Rimba sua. Kepala Pariwisata, Dahlan Kalega, Dinas Ketahan Pangan. LM. Syarifudin, Kepala Keuangan, Ari Asis.
Pada pelaksanaan Uji Kompetensi kinerja para pimpinan SKPD, sebanyak empat orang kepala SKPD tidak menghadiri kegiatan tersebut. Dari empat kepala SKPD yang tidak hadir adalah Kepala dinas Kominfo, Edrwar Efendy tidak diketahui jelas dasar ketidak hadirannya, Kepala Dinas Hiltikultura dan Tanaman Pangan, La Ode Hamalin meminta izin mengikuti pim dua, namun di duga izin yang di daptkan tidak sesuai prosedural. Sementara Asisten Tiga, Edi Uga SH mendampingi kasus gugatan yang di hadapi Pemkab Muna sebagai kuasa hukum dan Kadis Nakertrans Muna, sebelumnya sedang menjalankan tugas dinas keluar daerah. (Zainal Arifin Suyoto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.