Rabu, 3 Juni 2026, 12:14
Home / MALUKU UTARA / DINILAI ILEGAL, MUSDA KNPI DI TERNATE DIBUBARKAN
Begini Suasana Musda KNPI Malut Yang Dinilai Ilegal. Sumber Foto : IWO Malut

DINILAI ILEGAL, MUSDA KNPI DI TERNATE DIBUBARKAN

WAGATABERITA.COM – TERNATE. Musyawarah Daerah KNPI yang dilaksanakan kubu Safrin Yusuf Cs di Royal Resto Ternate dibubarkan oleh pengurus DPD I KNPI Provinsi Maluku Utara kubu Ikhy Sukardi Husen karena dinilai ilegal.

“Musda yang dilaksanakan Safrin Yusuf Cs illegal, karena hasil koordinasi dengan DPP KNPI bahwa Sekjen DPP KNPI tidak pernah mengeluarkan mandat kepada pengurus DPP untuk menghadiri Musda ilegal ini, sehingga Pemuda Pancasila Malut mempertanyakan legalitas Musda tersebut,” tandas Rafiq Kailul, kepada wartawan di Ternate.

Siaran pers yang diterima malam tadi, menyebutkan, kehadiran Rafiq bersama OKP di Musda itu tidak membuat kekacauan, tetapi mempertanyakan legalitas SK ketua carateker serta mekanisme organisasi yang di tempuh.

“Saya kira DPP cukup tahu persolan ini, akan tetapi Musda ilegal ini merupakan skenario  DPP demi kepentingan seseorang, karena  prosedur organisasi tidak di jalankan langsung di tetapkannya ketua. Ini kan organisasi besar, bukan organisasi yang di bentuk di kampung – kampung.  KNPI punya mekanisme yang diatur dalam AD/ART,” ujar Rafiq.

Tak hanya itu, SK carateker DPD KNPI Malut Safrin Yusuf Cs yang diperintahkan melaksanakan Musda cacat hukum dan inkonstitusional.

“Sekjen DPP KNPI tidak pernah menandatangani SK carateker DPD KNPI Malut, Apakah dibenarkan Ketua Umum Fahd Elfouz Arafik yang sudah mendapat putusan hukum tetap (ingkrah) diperbolehkan menandatangani SK carateker, inikan melanggarkan AD/ART KNPI.” bebernya.

Tak hanya itu, Ketua Umum DPP KNPI Fahd Elfouz Arafiq sudah divonis 4 tahun penjara oleh pengadilan, dengan dasar itulah Ketua Umum tidak punya kewenangan mengeluarkan SK carateker Safrin Cs atau menandatangani keadministrasian organisasi karena dianggap sudah berhalangan tetap.

“Saya selaku pengurus DPD KNPI Malut mengikuti rapat pleno harian dan rapat pleno pengurus DPP untuk melakukan pemberhentian kepada Ketua Umum Fadh Elfouz Arafik, berarti itu surat – menyurat sudah delegasikan ke oleh Plt Ketua Umum bukan seorang narapidana yang ada di dalam penjara,” tegas Rafiq.

Rafiq juga menyampaikan komunikasinya dengan Sekjen DPP KNPI bahwa kehadiran tiga pengurus DPP KNPI dalam musda ini mempunyai surat tugas dari DPP KNPI.

“Kehadiran tiga pengurus DPP KNPI ini juga ilegal, bahkan nomor surat itu SK carateker, bukan surat – menyurat DPP KNPI mereka telah memalsukan seperti cap SK carateker. Bahkan sekjen mengatakan seorang narapidana tidak berhak menandatangani SK karena itu tidak sah sama sekali,” kata Rafiq.
(Haludin Ma’waledha)

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …