WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Dengan mengenakan berbagai model baju pengantin, Sebanyak 300 pasangan warga miskin berbagai usia di kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melakukan nikah massal atau itsbat nikah secara gratis, digelar di Gedung Islamic Center Kraksaan, Senin (11/12/2017).
Digelarnya Itsbat nikah tersebut, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Probolinggo, kepada rakyat tidak mampu yang ingin mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahannya. Pasalnya, rata-rata para pasangan peserta istbat, tak menikah secara resmi karena alasan faktor ekonomi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi mengatakan, di tahun ini ada sekitar 347 pasangan suami istri yang mendaftar, namun hanya 300 pasangan dinyatakan lulus dan berhak mengikuti resepsi nikah. Adapun akad nikah telah dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing, beberapa hari sebelum melangsungkan nikah massal.
“Mereka berasal dari 24 Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, dengan usia tertua mencapai 65 tahun. Jika sudah tercatat resmi begini, mereka sudah bisa mengurus akte anak, waris mewaris ataupun dokumen keluarga lainnya,” terang Slamet.

Pada Itsbat nikah kali ini pasangan suami istri tertua, yakni Sariadi (65) dan istrinya Misni (62). Mereka, tak dapat menyembunyikan raut wajah bahagia, setelah melaksanakan resepsi nikah. Pasutri yang sudah 15 belas tahun hidup bersama dengan 3 anak dan 5 cucu itu, mengaku lega akhirnya mereka bisa menikah resmi secara gratis.
“ Ya Alhamdulillah akhirnya bisa resmi tercatat pemerintah. Dulu saya menikahnya ke pak Modin, karena tidak ada biaya ya tidak lanjut ke KUA, tapi akhirnya sekarang bisa menikah resmi,” ungkap Sariadi, peserta Itsbat nikah.
(Zulkiflie)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.