WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Ratusan warga nelayan kecamatan Mayangan kota Probolinggo, Jawa Timur, melakukan aksi demo di depan kantor DPRD setempat, Senin (08/01/2018).
Dalam aksi keprihatinan itu, massa pendemo didominasi oleh para ibu – ibu dan anak – anak keluarga nelayan Probolinggo. Mereka membawa sejumlah spanduk dan bertuliskan penolakan atas pemberlakukan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 2 tahun 2018.
Seperti diketahui, isi Permen tersebut melarang para nelayan menggunakan alat – alat tangkap ikan berupa Cantrang, saat mencari ikan dilaut. Alasannya, penggunaan Cantrang disinyalir dapat merusak ekosistem bawah laut.
Adanya Permen itu pun dikeluhkan oleh para keluarga nelayan. Salah satunya seperti yang diungkapkan Iva Nuraini. Menurutnya, jika Permen terus diterapkan akan ada ribuan warga nelayan Probolinggo, yang bakal kehilangan pekerjaan. Mereka diantaranya, para pedagang kecil seperti penjual ikan, dan penjual es batu untuk ikan.
“Kami harap pak presiden mencabut kembali permen yang tak pro nelayan ini,” ungkap Iva.
Hal senada, juga disampaikan oleh ketua koordinator demo nelayan, yakni Zainul Fathoni. Menurutnya, dengan diterapkannya Permen, banyak anak – anak nelayan Probolinggo, yang terancam tidak bisa melanjutkan sekolah akibat orang tua mereka kehilangan pekerjaan sebagai nelayan.
“Kami harap bapak Presiden melegalkan kembali Kapal cantrang beroperasi dilaut, tujuannya agar nelayan bisa kembali dapat mencari penghasilan,” jelas Zainul.
Lebih lanjut Zainul Fatoni menjelaskan, jika pihaknya akan menggelar aksi lebih besar di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, guna mendesak pemerintah mencabut kembali aturan larangan cantrang melaut. Aksi itu gabungan nelayan Nusantara itu, rencananya akan di gelar pada 18 Januari mendatang. (Zulkiflie/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.