WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Pemasangan baliho bergambar pasangan calon (paslon) Gubernur Jawa Timur dicopot oleh panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek. Pencopotan baliho tersebut dilakukan oleh Panwaskab dan Panwascam beserta Satpol PP dan pihak kepolisian.
Seperti yang terlihat dilokasi, penurunan baliho bergambar paslon ini dilakukan di sepanjang jalur protokol mulai dari Jalan Soekarno Hatta hingga Panglima Sudirman Trenggalek.
- DEKLARASI KEGUYUBAN DAN KERUKUNAN DILAKUKAN PASLON CAGUB DAN CAWAGUB JATIM
- FORKOPIMDA JATIM SOSIALISASI PILKADA ‘ANTI UANG’ ‘ANTI SARA’
- KETUA PANWASLU TRENGGALEK TEGASKAN PARPOL UNTUK MENURUNKAN APK
- PANWASLU TRENGGALEK DEKLARASI TOLAK DAN LAWAN POLITIK UANG DAN POLITISASI SARA
- JAGA NETRALITAS PANWASLU KOTA PROBOLINGGO BOYONGAN
“Penurunan baliho bergambar pasangan calon ini memang sengaja dilakukan karena Alat Peraga Kampanye (APK) itu sudah diatur oleh KPU. Sehingga pemasangannya pun harus sesuai dengan Peraturan KPU dan produk asli KPU,” terang Ketua Panwas Kabupaten Trenggalek, Agus Trianta, Minggu (18/02/2018).
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa baliho raksasa bergambar paslon yang tersebar di titik strategis di Trenggalek, memang sudah terpasang sejak sebulan lalu.

Selain baliho, banner bergambar paslon juga terpasang dibatang pohon yang ada dipinggir jalan.
“Kami sudah melakukan langkah preventif agar baliho dan alat peraga kampanye lainnya untuk dilakukan pencopotan sesuai Perintah Undang – Undang PKPU No.4 th.2017 dan atas Instruksi Bawaslu,” tegasnya.

Pihaknya berharap tim sukses dari kedua paslon agar mencopot sendiri gambar paslon tersebut, karena semuanya sudah diatur dalam PKPU dan wajib untuk ditaati. (Ayu Mila Sari)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.