WAGATABERITA.COM – PROBOLIGGO. Panitia Pengawas Pemilu kota Probolinggo, Jawa Timur, melakukan boyongan atas berpindahnya lokasi kantor Panwaslu setempat, yang semula berlokasi di areal kantor Bakesbangpol kota Probolinggo, ke sebuah bangunan kantor yang berada di jalan Panjaitan kota setempat.
Kepindahan kantor Panwaslu, dilakukan sejak hari ini Sabtu (03/02/2018), dan akan aktif difungsikan mulai Senin pekan depan (05/02). Dilakukannya pemindahan kantor Panwaslu, bertujuan guna menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilukada Walikota Probolinggo, periode 2018 – 2023.
Hal itu seperti yang disampaikan, Ketua Panwaslu kota Probolinggo, Suep Priyanto. Menurutnya, pemindahan kantor Panwaslu lantaran di lokasi sebelumnya (kantor Bakesbangpol, Red). Baik kantor Panwaslu dan Bakesbangpol berada dalam satu atap.
Lebih lanjut Suep menjelaskan, untuk proses pemindahan kantor Panwaslu, dana sewa yang digunakan berasal dari Bawaslu Provinsi. “sebetulnya kita sudah ajukan ke Pemda setempat untuk difasilitasi, namun tak ada respon, hingga akhirnya turun dana dari Bawaslu provinsi Rp 72 juta. Hal ini tentunya tak sesuai undang – undang tentang pemilu no 7 tahun 2017 terkait peran pemerintah dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Untuk fasilitas yang diberikan pihak Pemda sampai saat ini ke Panwaslu, hanya sebatas tenaga sebanyak 5 orang, 14 unit kursi staf, dan komputer printer sebanyak 8 unit.
Sedangkan sisanya, seperti 4 meja kursi untuk sekretariat, 8 meja kursi untuk staff, komputer printer sebanyak 4 unit, 3 laptop, 1 alat penghancur kertas, 1 brangkas, 4 lemari arsip dan 4 unit mobil dinas, merupakan bantuan dari Bawaslu Provinsi.
Dan untuk jumlah total petugas Panwaslu kota Probolinggo sendiri, ada sekitar 17 orang. Mereka diantaranya, 3 komisioner, 5 PNS, 6 staf non PNS, dan 3 staf pendukung. (Zulkiflie/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.