Kamis, 4 Juni 2026, 23:20
Home / JAKARTA / BELUM TERIMA BANTUAN DAMPAK COVID AJUKAN BST DIPERPANJANG KEMENSOS HINGGA 2021
Mensos Juliari P Batubara. (Google)

BELUM TERIMA BANTUAN DAMPAK COVID AJUKAN BST DIPERPANJANG KEMENSOS HINGGA 2021

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Dampak penyebaran covid – 19 tak hanya menyebabkan kondisi kesehatan saja yang dirasakan masyarakat terganggu tetapi berbagai lini kehidupan masyarakat turut terganggu dan terpuruk seperti kondisi ekonomi salah satu yang terimbas dan dampaknya sangat dirasakan masyarakat.

Dalam hal ini Pemerintah terus mengucurkan dana bantuan guna membantu kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat diantaranya program bantuan sosial yang telah dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos), Minggu (22/11/2020).

Program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) ini saat ini diperpanjang hingga 2021 mendatang guna memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST tersebut.

Pada kesempatannya Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara memberi pernyataan, “untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu – itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” pintanya.

Diketahui perpanjangan program BST yang dilakukan Kemensos adalah bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional, sedikitnya terdapat 10 juta KPM pada 34 Provinsi akan menerima BST tersebut yang anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST tersebut mencapai Rp 12 triliun.

Tak hanya BST yang diperpanjang masa penyalurannya Kemensos juga memperpanjang program bansos pangan, program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun yang merupakan bentuk kehadiran Pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi covid – 19 ini.

Mensos menambahkan, “Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak covid – 19,” tambahnya.

Bagi masyarakat terdampak covid – 19 yang belum pernah mendapatkan bansos dijelaskan Juliari agar dapat mengajukan diri ke Pemerintah Daerah untuk dilakukan pendataan, “apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa – apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan,” pintanya.

Peran aktif melaporkan diri pada petugas daerah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria pendataan tersebut, “Insyaallah melalui Pemerintah Daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan,” tutup Juliari P Batubara. (Red)

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …