WAGATABERITA.COM – SUMUT. Seorang gadis cilik berinisial AH warga Jalan Sukamaju, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, belakangan diketahui menjadi korban perundungan (bullying) oleh sejumlah kakak kelasnya baik secara langsung di sekolah maupun melalui media sosial.
Awal mula terjadinya bullying disebabkan karena adanya dugaan belum dibayarnya biaya denda atas keterlambatan pengembalian sewa baju cosplay anime kesukaan sang gadis tersebut.
“awalnya di bulan Januari saat anak saya menyewa baju cosplay anime Nahida di kawasan Sunggal. Saya juga tidak mengerti kenapa belakangan setelah dikembalikan katanya anak saya didenda Rp 140.000, setelah pakainnya dikembalikan lewat paket pengiriman,” ungkap YA sang orang tua dari gadis cilik tersebut, Kamis (01 – 02 – 2024).
Dari akibat bullying yang dilakukan ratusan netizen di media sosial dengan melakukan hujatan, makian bahkan melontarkan kalimat tak pantas setelah pihak RBC CosRent memposting wajah sang anak yang masih kelas VII tersebut mengakibatkan remaja berusia 12 tahun di salah satu SMP Negeri Deliserdang ini sampai tak berani masuk sekolah karena ketakutan dan mentalnya drop hingga jatuh sakit.
Tak cukup sampai disitu para komplotan yang diduga komunitas cosplay tersebut juga meneror sang ibu dari anak melalui medsos bahkan ada yang melalui whatsapp yang nomornya tidak dikenal, dengan mengirim pesan berisi makian dan stiker porno yang sangat banyak jumlah nya.
Menurut sang ibu sebenar nya pihak penyewa baju cosplay tak perlu sampai melakukan hal tersebut, harusnya hal tersebut dapat disampaikan secara baik. Tetapi ternyata pesan singkat whatsapp yang dikirm malah berisi umpatan dan makian saja.
“Belum sempat meminta klarifikasi dari anak saya, foto saya dan anak saya termasuk isi chat saya dengan si penyewa diposting di akun FB dan di IG nya, semua isinya makian dan ucapan tak pantas. Mungkin sengaja mau mempermalukan,” duganya.
“Sebenarnya saya mau bayar, kalau memang dia tidak berbuat aneh begitu. Tapi tampaknya ini disengaja untuk mempermalukan saya dengan menyebar nomor WA saya kemana saja. Bahkan anak saya sempat akan diteror oleh 7 orang kakak kelasnya di kelas IX. Mereka mendatangi kelas yang saat itu kebetulan anak saya tidak datang karena sakit yang disebabkan stres dan ketakutan karena perbuatan mereka yang memasang foto anak saya di medsos,” terang YA.
Mengaku terus menahan diri atas perlakuan tersebut tetapi pelaku bukan menghentikan perbuatannya tetapi malah semakin menjadi dan terus meneror kami melalui WA dengan kata kasar dan tidak pantas. “Anak saya masih di bawah umur. Sekarang rusak psikis dan mentalnya, dia malu kesekolah dan takut ketemu orang. Saya akan menuntut perlindungan terhadap anak saya sesuai Undang – Undang Perlindungan Anak,” tegas ibu berusia 38 tahun tersebut.
Laporan polisi akan dilakukan orang tua sang anak ke Polda Sumatera Utara. “Saya siapkan bukti untuk laporan pidana umum atau laporan pidana khusus terkait UU ITE, bahkan ada chat pelaku yang menghina polisi. Katanya saya tidak bisa lapor polisi karena saya miskin, harus pakai uang bila lapor polisi,” Tutupnya. (Mchl/Red)