Minggu, 19 April 2026, 5:43
Home / NEWS / HUKUM / ADVOKAT HARUS MENJUNJUNG TINGGI KODE ETIK
Ketua Dewan Kehormatan Cabang (DKC) Surabaya Setijo Boesono, S.H, M.H Saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Wartawan Di Gedung A Pancasila Lt.3 Unair Surabaya Fakultas Hukum, Selasa (05/09/2017). Sumber Foto : Endri Soedarto

ADVOKAT HARUS MENJUNJUNG TINGGI KODE ETIK

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) yang dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, undang – undang dan Kode Etik.

Advokat memiliki kebebasan yang didasarkan kepada kehormatan dan kepribadian yang berpegang teguh kepada Kemandirian, Kejujuran, Kerahasiaan dan Keterbukaan.

Itu dikemukakan Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Jatim Pieter Talaway Selasa (05/09/2017).

Dia menambahkan, profesi Advokat adalah selaku penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya, karena itu satu sama lainnya harus saling menghargai antara teman sejawat dan juga antara para penegak hukum Iainnya.

Setiap Advokat kata dia, harus menjaga citra dan martabat kehormatan profesi, serta setia dan menjunjung tinggi Kode Etik dan Sumpah Profesi, yang pelaksanaannya diawasi oleh Dewan Kehormatan sebagai suatu Iembaga yang eksistensinya telah dan harus diakui, tandasnya pada acara Dialog Refresing Kode Etik Advokat yang Bermartabat dan Bermoral, di Gedung Pancasila lantai 3 Unair Surabaya Fakultas Hukum.

Ketua Dewan Kehormatan Surabaya Setijono Busono mengatakan, setiap Advokat tanpa melihat dari organisasi profesi yang mana ia berasal dan menjadi anggota, yang pada saat mengucapkan Sumpah Profesi – nya tersirat pengakuan dan kepatuhannya terhadap Kode Etik Advokat yang berlaku.

Dengan demikian Kode Etik Advokat Indonesia adalah sebagai hukum tertinggi dalam menjalankan profesi, yang menjamin dan melindungi namun membebankan kewajiban kepada setiap Advokat untuk jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya baik kepada klien, pengadilan, negara atau masyarakat dan terutama kepada dirinya sendiri, pungkasnya. (Endri Soedarto/Halu)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …