WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Lantaran tidak memiliki pekerjaan, Muhammad Uyen (29) seorang residivis warga desa Taman Sari kecamatan Dringu kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, nekat mencuri kabel pendingin Genset milik PT Kertas Leces (PTKL).
Aksi kriminal pelaku akhirnya terbongkar, saat petugas Polsek Leces yang tengah patroli rutin, berhasil menangkap basah pelaku saat mencuri kabel. Saat itu, pelaku tengah berusaha memotong kabel pendingin Genset menggunakan Gergaji.
Mendapati hal itu, petugas lantas meringkus pelaku beserta barang bukti, dan diamankan petugas ke Polres Probolinggo. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Kabel Jenis NYY berdiameter 260 mm, dengan panjang 2 meter, serta ada juga sebuah Gergaji dan Pisau.
Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengatakan, kabel yang dicuri pelaku fungsinya untuk mengaliri listrik dari Genset ke menara pendingin (Cooling Tower). Meski tidak berdampak apapun terhadap perusahaan, maupun warga sekitar yang tinggal di areal pencurian. Akan tetapi, kerugian yang ditimbulkan perbuatan kriminal pelaku, mencapai puluhan juta rupiah.
“Jadi pelaku melakukan aksinya, saat kondisi tengah sepi. Dan perusahan kertas leces sendiri, memang telah lama tutup, keadaan itulah yang dimanfaatkan pelaku dalam melancarkan niat jahatnya,” tandas Fadly, Kamis (05/10/2017).
Lebih lanjut Fadly menjelaskan, Pelaku tergiur mencuri kabel milik PT Kertas Leces, karena harganya yang mahal saat dijual di pasaran. Untuk per 1 Kilogram potongan kabel, pelaku mampu menjualnya senilai Rp 75 ribu. Dan hasil penjualan yang telah dikantongi pelaku, sebesar total Rp 800 ribu. Atas perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 363 KUHP, Tentang Pencurian dengan Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara. (Zulkiflie/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.