Kamis, 11 Juni 2026, 2:16
Home / NEWS / KELUARGA AKAN TEMPUH JALUR HUKUM, ATAS PENGUBURAN DEDI

KELUARGA AKAN TEMPUH JALUR HUKUM, ATAS PENGUBURAN DEDI

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Atas meninggalnya Muhammad Dedi Irawan, yang jenazahanya saat ini masih terkubur di Pasuruan, pihak keluarga langsung mendatangi rumah sakit Purut, guna meminta kejelasan terkait penguburan Almarhum Dedi, Selasa (31/10/2017).

Di RS tersebut, pihak keluarga melakukan pertemuan dengan pihak RS Purut (rumah sakit Soedarsono, Red), dan Satlantas Polres Pasuruan. Namun dari pertemuan itu, pihak keluarga mengaku tidak mendapatkan titik terang apapun, dan terkesan saling lempar tanggung jawab.

“Waktu dipertemuan tadi, tidak ada kejelasan apapun yang saya terima. Keduanya bersikukuh sama – sama mengaku sudah melaksanakan prosedur yang benar,” ungkap Jumad.

Lebih lanjut jumad menjelaskan, saat ia menanyakan kepada pihak kepolisian, petugas menjelaskan bahwa penanganan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Hal serupa juga disampaikan oleh pihak rumah sakit, jenazah korban terpaksa dikuburkan lantaran tidak ada identitas, dan sudah 3 hari berada di kamar mayat.

Sementara itu, saat jumad minta makam anaknya segera dibongkar dan visum ulang. Ia malah diminta untuk mengurus rekomendasi dahulu, ke Polda Jatim. Atas perlakuan tersebut, Jumad akan menempuh jalur hukum, atau menuntut apa yang telah menimpa anaknya. “saya akan ajukan tuntutan karena penanganan jenazah terhadap anak saya tidak wajar,” tandas Jumad.

Terpisah, istri Almarhum Dedi, yakni Dini Eka Wulansari menceritakan, sebelum suaminya meninggal ia sempat melakukan komunikasi via whatsapp, dan mau berpamitan dengan keluarganya. “dia sempat chat saya, dan bilang akan pulang kerumah untuk berpamitan ke orang tuanya,” jelas Dini. (Zulkiflie/Halu)

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …