Kamis, 4 Juni 2026, 10:25
Home / NEWS / HUKUM / CURI UANG MAJIKAN 23 JUTA, SEORANG PEMBANTU DI JEMBER DITANGKAP
Pembantu Pencuri Uang Majikan, Kamis (25/01/2018), Sumber Foto : Zulkiflie

CURI UANG MAJIKAN 23 JUTA, SEORANG PEMBANTU DI JEMBER DITANGKAP

WAGATABERITA.COM – JEMBER. Nekat mencuri harta majikannya, seorang pembantu rumah tangga berinisial SU (31), akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Kencong, kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (25/01/2018).

Ditangkapnya pelaku oleh petugas, diawali dari laporan korban atau majikannya, bernama Prapti warga Jombang, Jember. Yang melaporkan kehilangan uang, ke Polsek Kencong.

Kepada petugas, Korban mengaku curiga jika uang tabungannya hilang, sekitar Rp 23 juta. Didampingi petugas, korban lantas mengkroscek kehilangan uang itu, ke Bank tempat korban menabung. Dan hasilnya, uang yang ditarik benar berasal dari no rekening milik korban.

Atas kejanggalan itu, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, guna mencari pelakunya dengan berkoodinasi dengan pihak Bank.

“Jadi aksi kejahatan pelaku akhirnya terbongkar, setelah rekaman cctv, menunjukkan jika SU lah yang telah melakukan penarikan uang milik korban. Kita tanya kepada korban apa kenal dengan pelaku digambar, dan diakui jika SU adalah pembantunya,” ungkap AKBP Kusworo Wibowo, Kapolres Jember.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, usai dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan pelaku. Seperti, uang tunai senilai Rp 6,5 juta dan kalung emas.

Atas tindak kejahatannya itu, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 362 Tentang Pencurian, dengan Ancaman Hukuman Maksimal 5 tahun penjara. (Zulkiflie/Halu)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …